Daftar 6 Kepala Daaerah di Kalimantan Tengah Bakal Dilantik Presiden RI 6 Febuari 2025.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Kalteng Presiden RI H. Prabowo Subianto, dijadwalkan akan melantik 270 pasangan kepala daerah terpilih pilkada serentak 2024, pada 6 Febuari 2025 mendatang di istana negara.

Dari 270 pasangan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia tersebut, enam berasal dari provinsi Kalteng, terdapat enam pasangan bupati terpilih yang akan ikut dilantik presiden Prabowo pada 6 Febuari mendatang di istana negara Jum’at 24/01/2025.

Ketua KPU Kalteng Satriadi menjelaskan ke enam pasangan bupati terpilih itu, telah berhasil memenangkan pilkada tingkat kabupaten tanpa adannya gugatan dari MK.

Adapun enam pasangan bupati terpilih tersebut kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur terang Satriadi.

Untuk nama-nama bupati terpilih Kalimantan Tengah, Sukamara Masduki-Nur Effendi, Kobar Hj. Nurhidayah-Suyanto, Gunung Mas Jaya Damaya Monang-Efrensia LP Umbing, Pulang Pisau Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarya, Seruyan Ahmad Delanorwanda-Supiyan, Bartim M. Yamin – Adi Mula Nakalelu ujar Satriadi

Ia juga mengatakan urusan teknis mengenai pelantikan, sudah bukan dalam ranah tugas KPU Kalteng, melainkan unsur birokrasi di tingkat pemerintahan pusat.

Lebih lanjut, tugas KPU Kalteng kedepan untuk bupati terpilih akan menyampaikan nama-nama ke DPRD masing-masing kabupaten, kemudian DPRD meneruskan ke unsur birokrasi seperti bupati/walikota Hinga gubernur wakil gubernur ke pemerintah pusat ungkap Satriadi.

Sebelumnya wakil menteri dalam negeri RI Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Bpk presiden Prabowo Subianto, bakal melantik kepala daerah di istana negara kepresidenan di Jakarta pada 6 Febuari 2025 akan datang.

Adapun pelantikan kepala daerah ini, termin pertama yang akan di ikuti oleh sekitar 270 kepala daerah terpilih di pilkada serentak 2024, sesuai dengan UU no 10 tahun 2016,pasal 164 B.

Bima mengungkapkan bahwa pelantikan ini, dilaksanakan untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dalam hasil pilkada 2024 di MK,untuk opsi pelantikan akan bertahap dan sudah disetujui secara bulat oleh DPR RI.

Untuk pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan dalam tiga termin, termin pelantikan kedua dilakukan kepada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa pilkada di MK, karna gugatan penggugat di tolak tutup Bima.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *