Dana Zakat Baitul Mal Bireuen, Tidak Digunakan Sebagai Alat Politik

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Bireuen – Anggaran yang telah terkumpul dikelola Baitul Mal lembaga keuangan dalam Islam yang bertugas mengelola harta dan kekayaan umat, berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pendistribusian dana zakat, wakaf, dan harta keagamaan lainnya, bukan dari partai atau kelompok politik tertentu.

Namun di tengah dinamika yang berkembang, muncul pertanyaan di masyarakat: Bagaimana sebenarnya zakat itu dikelola?. Hal ini mengajak kita melihat lebih dekat ke balik layar pengelolaan zakat, dan bagaimana lembaga ini berusaha menjaga integritas serta amanah umat.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud kepada awak media dalam acara Coffee Morning, di kediamannya di Komplek Meuligoe Residen Bireuen 19 Oktober 2025 pada Minggu lalu.

Dimana dana itu milik umat, Baitul Mal Bireuen wajib menjaga kepercayaan umat bukan milik warna politik atau warna partai tertentu. Jika lembaga pengelola zakat berafiliasi dengan kepentingan politik tertentu, distribusinya bisa menjadi tidak adil dan tidak sesuai dengan kebutuhan mustahik yang sebenarnya.

Zakat adalah amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi. Sebagai lembaga resmi negara yang ditugaskan mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan umat.

H Ruslan Daud melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan kinerja Komisioner Baitul Mal setempat. Ujarnya Bupati Bireuen di periode 2012-2017 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, HRD menilai perencanaan pembangunan di Kabupaten Bireuen saat ini masih lemah dan belum memiliki arah yang jelas. Tentu kalau APBK daerah tidak mampu membagun fasilitas umum, harusnya Pembkab harus lobi ke pusat supaya ada tambahan anggaran ke daerah, bukan menunggu ada tambahan dana ke daerah. Urainya.

HRD menambahkan, tanpa ada perencanaan atau DED (Detail Engineering Design) matang dan kemampuan lobi ke Pemerintah pusat, Kabupaten Bireuen akan terus tertinggal dari daerah lain. “ Kita anggota DPR RI punya banyak potensi daerah, tapi kalau hanya menunggu dana tambahan untuk membangun daerah, jangan berharap banyak untuk bisa maju,” Pungkasnya.

Selain itu HRD juga menyoroti kinerja Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Penyaluran dana umat yang dinilai tidak adil dan cenderung dipolitisasi. “ Anggaran yang disalurkan untuk umat di habiskan untuk pembangunan rumah duafa “.Bila Kepala daerah menyetujui di pembangun rumah tersebut, persoalan cat beton harus warna cat kuning seolah bantuan dari Bupati,” Sindirnya HRD.

Ia mengingatkan kepada para Komisioner Baitul Mal Bireuen agar tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. “Anda dipilih oleh DPRK Bireuen, bukan oleh Kapala daerah. Seperti ketahui anggota DPRK beragam warna. Jadi jangan cuma focus untuk satu warna saja”. Sangat penting untuk memastikan dana zakat di Baitul Mal tidak digunakan sebagai alat politik. Penggunaan dana zakat untuk kepentingan politik, seperti kampanye atau pencitraan, dilarang oleh syariat Islam dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Zakat adalah amanah dari pemberi zakat (muzakki) untuk disalurkan kepada yang berhak menerima (mustahik) sesuai ketentuan syariat. Ujarnya.

HRD berharap agar program Baitul Mal tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, namun masih banyak rakyat yang butuh perhatian, seperti bantuan pada anak cacat, anak putus sekolah, penderita sakit berat, dan fakir miskin yang belum pernah tersentuh bantuan dari Baitul Mal Bireuen seharusnya prioritas utama. Tutupnya HRD.

Penulis: Muzakkir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *