Tabloidbnn.info. TIMIKA —Sebuah dialog masyarakat di Distrik Kwamki Narama kemarin (13/03/2026), ini membuka realitas yang selama ini jarang tersorot: stagnasi pendidikan yang diduga berakar pada pola pikir birokrasi yang defensif.
Dalam forum tersebut, Kepala SMP Negeri 9 menyampaikan keluhan mengenai terbatasnya akses pendidikan dengan alasan kondisi keamanan atau situasi kamtibmas. Pernyataan itu justru memantik kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Cabang GMKI Timika, Louis Fernando Afeanpah.
Menurut Louis, menjadikan keamanan sebagai alasan untuk menunda pembangunan pendidikan merupakan bentuk kegagalan berpikir dalam tata kelola pemerintahan.
“Negara tidak boleh menunda pencerdasan masyarakat dengan alasan keamanan. Justru pendidikan yang kuat adalah fondasi utama terciptanya keamanan,” ujarnya.
Ia menilai logika birokrasi semacam ini berpotensi memelihara ketertinggalan masyarakat karena pembangunan manusia tidak menjadi prioritas utama.
Fenomena “Pelarian Intelektual”
Situasi pendidikan yang stagnan berdampak langsung pada perubahan sosial di Kwamki Narama. Salah satu fenomena yang muncul adalah perpindahan pemuda ke kota untuk mencari pendidikan dan pekerjaan.
Ironisnya, pemerintah distrik di sisi lain justru mengeluhkan minimnya keterlibatan pemuda dalam pembangunan kampung.
Menurut Louis, kondisi tersebut mencerminkan kontradiksi dalam sistem pembangunan daerah.
“Ketika pendidikan tidak tersedia dan masa depan di kampung tidak jelas, generasi muda secara alami akan mencari peluang di kota,” katanya.
Fenomena ini disebut sebagai urban drift atau pelarian intelektual—ketika sumber daya manusia potensial meninggalkan daerah asalnya karena minimnya kesempatan berkembang.
Akibatnya, Kwamki Narama menghadapi apa yang disebut sebagai pendarahan sumber daya manusia, yakni berkurangnya generasi produktif di wilayah tersebut.
Aparatur Kampung Disorot
Selain persoalan pendidikan, forum dialog juga menyoroti lemahnya peran aparatur kampung dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia.
Secara struktural, pembinaan aparatur kampung berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Namun di lapangan, aparatur kampung dinilai masih terfokus pada administrasi rutin dibandingkan program pemberdayaan masyarakat.
Padahal, dana desa yang tersedia setiap tahun seharusnya dapat digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan, pelatihan pemuda, hingga pengembangan ekonomi kreatif.
“Dana desa semestinya menjadi mesin penggerak pembangunan manusia, bukan sekadar anggaran yang habis tanpa dampak sosial yang nyata,” kata Louis.
Ia mendorong agar DPMK melakukan evaluasi kompetensi aparatur kampung dan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengembangan sumber daya manusia.
Mandat Hukum Otonomi Khusus
Persoalan pembangunan di Kwamki Narama juga tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang berlaku di Papua.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan mandat kuat kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan sosial.
Selain itu, sejumlah regulasi baru di Provinsi Papua Tengah pada tahun 2026 turut menegaskan kewajiban tersebut.
Beberapa di antaranya meliputi:
Perda No. 3 Tahun 2026** tentang perlindungan pangan lokal.
Perdasus No. 7 Tahun 2026** tentang pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua.
Perdasus No. 4 Tahun 2026** tentang pengawasan sosial oleh masyarakat
Perda No. 6 Tahun 2026** tentang pertambangan rakyat
Menurut Louis, regulasi tersebut seharusnya membuka ruang besar bagi masyarakat Kwamki Narama untuk mengembangkan ekonomi lokal, termasuk inovasi pertanian modern seperti hidroponik yang mulai dilakukan oleh sejumlah pemuda setempat.
Namun tanpa dukungan kebijakan dan modal dari pemerintah, potensi tersebut dinilai sulit berkembang secara maksimal.
Politik sebagai Pelayanan
Dalam refleksi akhirnya, Louis mengingatkan bahwa politik pada dasarnya adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengutip pemikiran tokoh nasional Johannes Leimena yang menempatkan politik sebagai etika untuk melayani rakyat.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret seperti pembangunan sekolah advokasional, penguatan aparatur kampung, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah seperti Kesbangpol, BRIDA, dan DPMK.
Harapan Baru untuk Kwamki Narama
Sejumlah kalangan melihat Kwamki Narama memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata berbasis perkebunan modern.
Model pembangunan ini dinilai mampu menciptakan lapangan kerja bagi pemuda sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Jika pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi berjalan bersamaan, konflik sosial yang selama ini menjadi kekhawatiran banyak pihak diyaki dapat berkurang.
“Negara tidak boleh kalah oleh stigma zona merah. Justru negara harus hadir lebih kuat melalui pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Louis.












