Diduga Penyakit Kambuh, Tim Inafis Polres Mura Sigap Evakuasi Korban Tenggelam di Saluran Irigasi Tanah Periuk

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Musi Rawas – Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Muara Beliti, Pemerintah Desa Tanah Periuk, dan warga, segera mendatangi lokasi kejadian menyusul adanya laporan penemuan sesosok jenazah di saluran irigasi Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

​Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah bersama warga dari saluran irigasi.

​Identitas jenazah diketahui bernama Marsida (61), warga Dusun III, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

​Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya, S.E., M.M., serta Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., dan Iptu Jumar Bolivar, saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).

“Benar, telah terjadi musibah penemuan jenazah di irigasi Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, dengan identitas jenazah Marsida, warga Dusun III, Desa Tanah Periuk,” ujar Kasat Reskrim.

Kronologi Kejadian dan Dugaan Penyebab

​Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban pergi mandi ke saluran irigasi yang terletak sekitar 15 meter di depan rumahnya.

​Pukul 17.00 WIB, Kepala Desa Tanah Periuk, M. Nasir, melaporkan adanya penemuan jenazah seorang perempuan yang tersangkut di saluran irigasi. Setelah diperiksa oleh warga, mayat perempuan tersebut dapat dikenali sebagai Marsida.

​Sekitar pukul 17.15 WIB, jenazah korban dievakuasi oleh warga ke rumah duka. Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Inafis Satreskrim Polres Mura bersama Kapolsek Muara Beliti dan anggota, untuk segera menuju TKP guna melakukan olah TKP.

  • Hasil Pemeriksaan: Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas didampingi Tim Medis Bidan desa setempat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik di tubuh korban. Jarak TKP penemuan mayat ke lokasi korban mandi adalah sekitar 500 meter.
  • Keterangan Keluarga: Dari keterangan saksi (keluarga korban), korban tinggal sendirian setelah suaminya meninggal, sementara anak korban tinggal di belakang rumah. Korban memang mengidap penyakit Diabetes dan Hipertensi. Saksi terakhir bertemu korban saat hendak mandi sekitar pukul 16.00 WIB, dan saat itu tidak ada keluhan penyakit korban kambuh.

​“Dugaan sementara, korban tenggelam di saluran irigasi diduga akibat penyakit yang diderita korban kambuh saat mandi,” jelasnya.

​Pihak keluarga telah menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum dan Autopsi terhadap jenazah, serta telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Surat pernyataan penolakan pun telah dibuat.

Imbauan Kapolres Mura

​Sementara itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di irigasi maupun sungai.

​“Terkhusus masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit, akan lebih baik tidak melakukan aktivitas seorang diri, namun ada warga lain atau keluarga yang menemani. Sehingga, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa dengan cepat ditanggulangi,” tutup Kapolres.

Penulis: Marzulian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *