Disdukcapil Mimika Gelar Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu Gratis Untuk 100 Pasutri Menyambut HUT RI ke 80

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mimika dan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) akan menggelar kegiatan Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu secara gratis pada 6 Agustus 2025 di Graha Eme Neme Yauware, Timika.

Kegiatan ini dibuka untuk 100 pasangan suami istri (pasutri) pertama yang memenuhi persyaratan administrasi saat melakukan pendaftaran.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan negara dalam membantu masyarakat mendapatkan dokumen hukum atas status pernikahan mereka.

“Banyak warga kita yang sudah lama menikah secara adat atau agama, namun belum tercatat sah di negara. Melalui program ini, kami ingin mendorong kesadaran pentingnya pencatatan sipil, serta memberikan kepastian hukum, terutama bagi anak-anak dan istri,” jelas Slamet Sutejo.

Ia juga menambahkan kegiatan ini sejalan dengan program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Setiap pasangan peserta akan menerima tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus, yakni akta perkawinan atau buku nikah, kartu keluarga, serta KTP elektronik dan KTP digital dengan status kawin dicatat,” jelasnya.

Pendaftaran itsbat nikah dibuka mulai 1 Juli hingga 17 Juli 2025, sedangkan pendaftaran nikah massal berlangsung dari 1 hingga 31 Juli 2025.

Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui panitia di tiga instansi penyelenggara, yaitu Dinas Dukcapil, KUA/Kemenag, dan Pengadilan Agama.

Dari pihak Dukcapil, kontak person yang dapat dihubungi yaitu Dolfina Ritiauw (0813-5416-4007) dan Mariaty L. Pasangka (0823-7554-5088).

Dari KUA/Kemenag, masyarakat dapat menghubungi H. Muh. Hatta (0812-4011-0005) dan Sugiono (0822-3909-9393).

Penulis: Redaksi/fpEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *