Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas, Lapas Tanjung Razia Blok Hunian Bersama APH

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Dalam rangka melaksanaan 13 program akselerasi Menimipas, sebuah inisiatif untuk mempercepat reformasi dan penguatan sistem keamanan diseluruh Lapas/Rutan di Indonesia dan upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, pada Senin malam, (18/11/2024), melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak, Kodim 1008/Tabalong, Koramil 04/Tanta, dan BNNK Tabalong.

Hasil dari razia ke blok hunian warga binaan yang dimulai pada 21.00 WITA, ditemukan beberapa barang terlarang seperti botol kaca, cukuran, sendok besi, korek api gas, pisau buatan, kabel dan lakban yang langsung dimusnahkan oleh petugas bersama APH dengan cara dimasukkan ke dalam drum dan kemudian dibakar.

Petugas gabungan secara acak juga melakukan tes urine terhadap 10 petugas dan 10 narapidana Lapas Tanjung, yang hasilnya semuanya negatif.

Kalapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya Amd.P., S.H., M.H., dalam konferensi pers usai razia dan pemeriksaan urine mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tanjung untuk mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menimipas, yang bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, dan memperbaiki sistem pengawasan didalam Lapas.

Hakim Sanjaya menambahkan bahwa razia gabungan bukan hanya sekadar untuk menanggulangi peredaran narkoba didalam Lapas, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana berjalan dengan baik dan bebas dari pengaruh barang-barang terlarang, namun menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antara Lapas dan instansi terkait, imbuhnya.

Program Menimipas diharapkan dapat mempercepat reformasi sistem pemasyarakatan Indonesia, salah satunya dengan menekan peredaran narkoba dan memastikan keamanan lebih baik didalam Lapas.

Razia gabungan juga menjadi contoh nyata bahwa langkah-langkah konkret sedang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Adanya sinergi antara Lapas dan APH, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas semakin efektif, serta mendukung tujuan utama Menimipas dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan rehabilitatif, pungkas Hakim Sanjaya.

Sementara itu Dandim 1008 Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, S.A.P., M.I.P., mengapresiasi pelaksanaan razia yang melibatkan berbagai pihak dengan mengatakan bahwa razia gabungan menjadi penting sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam memberantas narkoba di Lapas dan pihaknya akan terus mendukung dan bekerja sama dengan Lapas dalam menjalankan program-program pengawasan yang sudah dicanangkan oleh Menimipas, terangnya. (RIFA/Hapase)

Penulis: Rifa/HapaseEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *