Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo khususnya dalam Bidang Kelistrikan dan Tata Kelola Pertambangan
Salah satu target utama Dinas ESDM Provinsi Kalteng adalah, Pencapaian Rasio Elektrifikasi 100 Persen seluruh wilayah Kalteng pada Tahun 2026 kedepan
Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Chistway mengatakan, bahwa :
“Pemerataan akses Listrik Hingga ke pelosok Desa menjadi skala prioritas, karena itu adalah merupakan salah satu Visi besar Bapak Gubernur Kalteng yaitu menghadirkan Listrik bagi seluruh masyarakat Kalteng. Ditargetkan juga bahwa pada Tahun 2026 nanti tidak ada lagi Desa yang gelap”, katanya pada Kamis 24/04/2025
“Tidak hanya Listrik, Dinas ESDM Kalteng juga akan melakukan penataan terhadap kegiatan usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam (PMBL), agar sesuai dengan regulasi serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Vent
“Penataan ini penting, agar kegiatan tambang lebih tertib dan dapat memberikan manfaat langsung untuk Pembangunan Daerah”, ujar Vent
“Meski begitu, tantangan tidak ringan karena kuasanya wilayah Kalteng serta minimnya infrastruktur menjadi hambatan untuk menjangkau keseluruh desa-desa dengan jaringan PLN. Untuk itu, Dinas ESDM Kalteng juga akan mendorong pemanfaatan energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu solusi untuk mwngatasi listrik di wilayah terpencil,” ungkap Vent
“Kami ingin masyarkat Kalteng seluruhnya dapat menikmati listrik, meski masih belum terjangkau jaringan utama PLN. Energi baru terbarukan kini menjadi jawaban agar percepatan elektrifikasi bisa tetap jalan dan ramah akan lingkungan,” jelas Vent
“Dinas ESDM Kalteng memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan daerah, dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral antara lain : merumuskan, mengimplementasikan kebijakan pengelolaan energi dan tambang, mendorong perluasan akses energi listrik hingga wilayah terpencil”, jelas Vent
“Lebih lanjut, akan melakukan pengawasan atas kegiatan pertambangan agar sesuai dasar hukum dan berdampak positif bagi masyarkat, dan mempromosikan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di seluruh wilayah Kalteng,” papar Vent
“Dengan peran ini, Dinas ESDM Kalteng tidak hanya semata mendukung Pembangunan Pemerintah berkelanjutan saja, akan tetapi juga menjadi motor penggerak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarkat, melalui yang adil,merata, dan berkelanjutan,” tutup Vent