Tabloidbnn.info – Aceh. Keberadaan Tanah Timbun galian C yang diduga Ilegal, ditengarai tak berizin itu di Desa Neuhuen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, kembali menelan korban.
“Korban kali ini seorang operator escavator Ema (40th) nama panggilan sebutan harian,” Ujar warga Neuhuen, Senin 20/01/2025, Menurut informasi yang terima awak media ini yang namanya minta tidak dipublis.
Ia. menjelaskan Kronologi kecelakaan kerja kali ini, seorang operator escavator dengan nama sebutan Ema. Insidennya terjadi sangat cepat sekitar pukul 14:00 WIB. Saat itu korban sedang istirahat makan siang, tiba – tiba tanah dan batu gajah di lokasi galian C longsor menimpa menimpa operator escavator Ema. Ungkapnya

Korban yang keadaannya kritis langsung dilarikan dengan ambulance ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. “Sayangnya nyawa Ema tak tertolong,di perkirakan meninggal di pukul 14:30 WIB dalam perjalanan menuju ke RSUDZA Banda Aceh,”
Tambahnya, warga Desa Neuhuen yang namanya enggan dipublis itu, kembali menjelaskan setiap tahun di lokasi galian C tak berizin ini, yang bermaterial tanah timbun dan batu gajah berdekatan dengan komplek di Perumahan Ujong Batee, dan Cinta Kasih di Desa Neuheun Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Seperti yang telah di beritakan oleh beberapa media cetak dan online, Berapa bulan yang lalu juga pernah terjadi tenggelamnya bocah M. Yudi Ardiansyah (10th), seorang siswa kelas 4B SD Negeri Perumnas Neuheun, Aceh Besar di bekas galian C diduga milik pengusaha, hampir setiap tahun memakan korban jiwa di Kabupaten Aceh Besar ini, Dan diduga salah seorang bocah tenggelam dalam kolam bekas galian di Desa (Gampong) Neuhuen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Korban ditemukan tak bernyawa oleh orang tua di kolam bekas galian tersebut, Kamis (18/09/2024) tahun lalu.
Di kawasan ini kata sumber lagi, kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2022, 2003,20224 kemudian 2025 di Desa tersebut, Dijelaskan, adapun yang menjadi korban serupa seorang supir dumtruk tergilas oleh escavator tewas di tempat, dan tempat yang sama seorang bocah berusia 6-10 tahun, artinya anak belia yang masih asyik dengan kesibukan mainnya harus kehilangan nyawa dalam eks kolam yang diduga untuk bisnis orang tertentu.
“Sungguh miris ada kesan kolam bekas galian C bisnis pengusaha tersebut sengaja dibiarkan setelah hasilnya diambil. Kita harapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah mengungkapkan kasus kematian operator escavator tersebut,” Harapnya.
Lanjutnya, menurut warga setempat lokasi lahan galian C tak berizin ini yang sedang beroperasi berbahan material batu gajah dan tanah timbun tersebut Milik Pemda Aceh Besar, Provinsi Aceh. Selama ini diduga dikelola oleh oknum – oknum tertentu, Dan anehnya siapa yang memberi izin beroperasi juga terkesan pihak Kepala Desa Neuhuen tidak bisa melarang aktivitas galian C yang tak berizin itu, terlihat kesannya menutup – nutupi persoalan galian tersebut. Ungkapanya
Atas kejadian ini, masyarakat setempat berharap kepada Kepala Desa (Keuchik Gampong) Neuhuen jangan tutup mata seolah-olah tidak ada kejadian, dan minta kepada penegak hukum dan Pemerintahan Aceh, agar menutup seluruh tambang galian C tanpa izin. Karena, selain merusak alam dan juga kerap memakan korban jiwa. “Harapan kita kepada penegak hukum agar mengungkapkan kasus ini, dan Pemerintah Aceh juga tidak membiarkan ada pertambangan galian seperti ini beroperasi tanpa izin resmi semuanya harus segera ditutup,” Pintanya.
Sebelum Jenazah dibawa ke rumah duka awalnya di semayamkan dulu di Masjid Blang Bintang Aceh Besar untuk di shalatkan.(RD)












