Tabloidbnn.info.TIMIKA, – Gelombang protes dari para petugas kebersihan di Kabupaten Mimika akhirnya sampai ke meja legislatif. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar **Rapat Dengar Pendapat (RDP)** bersama para petugas pengangkut sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika guna membahas berbagai persoalan yang selama ini membelit para pekerja di sektor kebersihan.
RDP yang berlangsung di **Gedung DPRK Mimika, Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah**, Selasa (10/03/2026), menjadi forum terbuka bagi para petugas kebersihan untuk menyampaikan langsung keluhan dan kondisi yang mereka alami di lapangan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran anggota **Komisi IV DPRK Mimika**, yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap sektor lingkungan hidup dan pelayanan publik.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas sejumlah persoalan serius yang disampaikan para petugas kebersihan, mulai dari **upah kerja yang dinilai belum sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR)**, persoalan **BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan hari tua**, **ketidakjelasan status kerja para petugas kebersihan**, hingga **dugaan pemecatan karyawan yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
📌 AKSI PROTES JADI ALARM PERSOALAN DI LAPANGAN
Dalam forum RDP, para petugas pengangkut sampah mengungkapkan bahwa **aksi protes yang sempat mereka lakukan beberapa waktu lalu** merupakan bentuk kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada para pekerja.
Mereka menilai beberapa kebijakan yang diterapkan oleh DLH Mimika tidak sepenuhnya mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga memicu keresahan di kalangan petugas kebersihan yang selama ini bekerja di garis depan menjaga kebersihan Kota Timika.
Para petugas juga memaparkan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah **ketidakjelasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan**, terutama terkait **jaminan hari tua** yang seharusnya menjadi hak pekerja.
Selain itu, para pekerja juga menyoroti **upah kerja yang dinilai belum memenuhi standar UMR**, sehingga dianggap belum mencerminkan kesejahteraan yang layak bagi para petugas kebersihan yang setiap hari bekerja dalam kondisi yang tidak mudah.
Tidak hanya itu, persoalan **ketidakpastian status kerja** juga menjadi keluhan utama yang disampaikan dalam rapat tersebut. Para petugas berharap adanya kejelasan mengenai status kerja mereka agar mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian masa depan sebagai pekerja.
📌 SOROTI PAD HINGGA KONDISI ASET TRUK SAMPAH
Selain persoalan kesejahteraan tenaga kerja, para petugas juga menyoroti sejumlah persoalan teknis dalam operasional pengelolaan sampah di Mimika.
Mereka menyinggung soal **mekanisme pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)** yang berkaitan dengan aktivitas pengelolaan sampah, yang menurut mereka perlu dikelola secara lebih transparan dan berpihak pada peningkatan pelayanan kebersihan.
Para petugas juga mengungkapkan kendala operasional di lapangan akibat **keterbatasan suku cadang dan kondisi armada truk pengangkut sampah** yang sering mengalami kerusakan. Hal ini dinilai sangat mempengaruhi efektivitas kerja para petugas dalam mengangkut sampah dari berbagai titik di wilayah Kota Timika.
Menurut mereka, jika perawatan dan ketersediaan suku cadang tidak diperhatikan secara serius, maka pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat akan terus terganggu.
📌 Dugaan Intimidasi dan Ancaman Pemecatan
Dalam forum tersebut, para petugas juga mengungkapkan adanya **ancaman pemecatan dan dugaan intimidasi dari oknum-oknum tertentu di lingkungan dinas** yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja karena mereka merasa tidak memiliki perlindungan yang cukup dalam menjalankan tugas sehari-hari. Para petugas berharap DPRK Mimika dapat mengawal persoalan tersebut agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pekerja.
📌 DPRK Mimika Desak Perbaikan Sistem
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, **Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom**, menegaskan bahwa DPRK Mimika akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan dalam forum RDP tersebut.
Ia menilai para petugas kebersihan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan kota dan kesehatan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, **hak-hak para pekerja harus dipenuhi dan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku**.
Elinus juga menegaskan bahwa DPRK Mimika akan mendorong DLH Mimika untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk memperhatikan aspek kesejahteraan, perlindungan kerja, serta kepastian status para petugas kebersihan.
“Petugas kebersihan adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan kota tetap bersih. Karena itu, hak-hak mereka harus menjadi perhatian serius. DPRK akan mengawal persoalan ini agar dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
📌Harapan Perbaikan Pengelolaan Kebersihan Mimika
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi antara petugas pengangkut sampah dan Dinas Lingkungan Hidup Mimika.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk **melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan kebersihan**, baik dari sisi manajemen tenaga kerja, operasional armada pengangkut sampah, maupun tata kelola kebijakan di sektor lingkungan hidup.
Dengan adanya dialog terbuka antara DPRK Mimika, DLH, dan para petugas kebersihan, diharapkan ke depan pelayanan kebersihan di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih baik, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota.












