Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, akan menutup sementara akses bagi kendaraan perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan, kendaran pertambangan dan kendaraan perhutani, yang akan melintasi jalan Palangkaraya menuju Bukit Liti, Bawan, hingga Kuala Kurun Gunung Mas (Gumas), Kamis 15/05/2025.
Rencana penutupan itu karena gubernur merasa kesal, dengan kondisi infrastruktur ruas jalan tersebut, yang sampai saat ini tidak pernah kunjung baik akibat sering dilintasi oleh kendaraan-kendaraan perusahaan,yang melebihi kapasitas muatan.
Perusahaan-perusahaan yang mengunakan jalan itu juga harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, jangan hanya memanfaatkan jalannya saja tetapi tidak mau ikut memperbaikinya, tegas Agustiar.
Orang nomor satu H. Agustiar Sabran, di Bumi Isen Mulang Kalimantan Tengah ini mengintruksikan, kepada jajaran organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait, agar melakukan penutupan sementara akses mobilisasi perusahan di kawasan tersebut, jika masih tidak koferatif atau tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan yang viral dimedsos saat ini.
Intruksi tersebut disampaikan Gubernur pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pengaturan lalulintas angkutan, hasil perkebunan, pertambahan dan perhutani dimana rakor itu, memfokuskan pada ruas jalan Palangkaraya – Bukit Liti- Bawan, dan Kuala Kurun Gumas.
Saat ini pihak kami jadi bulan-bulanan, pertama Gubernur kedua bupati bahkan nasional juga, saya ditegur, ia menegaskan tidak ada kepentingan pribadi disitu kami di amanah kan mengurus masyarakat semua ungkap Agustiar kepada Awak media.
Gubernur menyayangkan masih ada perusahan yang mengabaikan kerusakan akses jalan Palangkaraya menuju Bukit Liti, Bawan Kuala Kurun Gunung Mas ini.
Gubernur H. Agustiar Sabran, meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten Gumas agar di audit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) nya, adapun hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kewajiban sosial perusahan terhadap masyarkat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.
Sebagai solusi jangka panjang pemprov Kalteng, sedang mempersiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mangkutup, yang akan menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan, tutup Agustiar.












