Tabloidbnn.info | Gubernur Maluku Utara Sherly Laos serahkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 1 formasi tahun 2024 kepada 1394 PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara an. Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Maluku Utara an. H. Sarbin Sehe, Sekda Provinsi Maluku Utara an. Samsudin A Kadir, M.Si, Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara dan para PPPK terlantik.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara meminta kepada para PPPK yang telah dilantik agar bertanggung jawab atas tugas pokok, fungsi dan formasinya masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, terkait dengan gaji yang diterima akan diberikan pada di bulan Oktober 2025 karena saat ini masih terima gaji honorer hingga bulan September 2025.
Adapun jumlah PPPK yang telah diangkat oleh Pemprov Maluku Utara sebanyak 1.394 orang yang terdiri dari 1.214 tenaga teknis dan 180 tenaga guru.
Penyerahan SK berakhir pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 1 formasi tahun 2024 merupakan jawaban dari pemerintah pusat atas keluhan dari CASN dan Calon PPPK atas surat edaran penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kemepan RB pada bulan Maret 2025 lalu.