Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Anggota Komisi IV DPR RI H. Ilham Pangestu Menggelar Bimbingan Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Perlindungan Kawasan Konservasi dan Tumbuhan Satwa Liar di aula WD Kopi, Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Kamis, (9/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, turut menghadirkan dua orang narasumber yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Surya Luthfi, S.STP dan Kepala KPH Wilayah VII, Agus Rinaldi, SP dan diikuti oleh 80 peserta melibatkan para Datok Penghulu (Kepala Desa), LSM, Ormas, Tokoh Masyarakat.
Ilham Pangestu saat membuka Bimtek tersebut, menyampaikan bahwa, kawasan hutan Aceh mengalami kerusakan yang cukup parah baik di hutan lindung maupun hutan mangrove yang berada di daerah pesisir.
kerusakan dataran rendah disebabkan aktivitas illegal logging termasuk pembukaan lahan kebun warga, terutama lahan kebun sawit serta kebakaran hutan,” katanya.
Menurutnya bahkan, kerusakan hutan serupa juga terjadi di hutan mangrove, disebabkan aktivitas illegal logging, pembukaan tambak dan pembangunan kawasan pesisir yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Ilham Pangestu juga menekankan, “kondisi terjadi seperti sekarang ini menjadi kekhawatiran kita semua, jika dampak kerusakan hutan tersebut semakin parah yang dapat berdampak bencana alam, seperti banjir, abrasi, longsor serta serta hilangnya mata air sehingga bisa mengeringnya sumber air permukaan tanah”,.
Kemudian, hilangnya habitat satwa liar, seperti Harimau, Gajah, orang utan , buaya dan Satwa lainnya yang mengakibatkan, masuknya satwa liar ke pemukiman warga, sehingga meningkatnya konflik satwa liar dan manusia.
Menurutnya, Padahal konsep konservasi mencakup tiga aspek utama yakni perlindungan, pemanfaatan, dan pelestarian, ungkap Ilham Pangestu sembari menegaskan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga memerlukan peran masyarakat.