Tabloidbnn.info. Kupang. Kepala Desa Tanini kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Debby Tafetin, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyatakan bahwa dirinya melakukan rekayasa pertanggungjawaban keuangan Dana Desa tahun 2024.
Kades Tanini menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan pengelolaan dana desa di Desa Tanini telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Kades Tanini menjelaskan bahwa pembangunan balai desa di dusun 3 merupakan program tahun 2024 dan sedang dalam proses penyelesaian dan timnya saat ini sedang lembur di lokasi pembangunan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan ia pun menegaskan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Tanini telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dokumen SPJ yang dibuat juga sah dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Melalui kejadian Kades Tanini meminta maaf kepada masyarakat Desa Tanini dan semua pihak yang terkait atas kesalahpahaman yang timbul akibat berita tersebut.
Kades Tanini berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Kades Tanini berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan dana desa dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa masyarakat Desa Tanini mendapatkan informasi yang akurat dan tepat tentang pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, diharapkan kesalahpahaman yang timbul dapat diperbaiki dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Desa Tanini dapat terus meningkat.