Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng), Agus Sahat sampe Tua Lumban Gaol, mengisyaratkan bakal mengungkap kasus tindak pidana korupsi, dengan nilai kerugian negara fantastis dalam waktu dekat, Sabtu 16/08/2025.
Pernyataan itu, saat mengkonfirmasi penanganan dugaan korupsi pengadaan alat berat ekskavator di kabupaten Kotawaringin Timur baru-baru ini.
Menurut Kajati, dugaan korupsi pengadaan 17 unit ekskavator di Kotim tersebut, menelan angka lebih kurang Rp 20 milyar, di dinas Pertanian Kotim, dan kasus inipun tergolong kecil jika dibanding kasus lain yang yang saat ini di usut Kejati Kalteng.
Kasus dugaan korupsi pengadaan 17 unit ekskavator di Kotim itu kecil jika dibanding nanti kasus yang saat ini sedang didalami tim Kejati Kalteng, terang Agus kepada awak media.
Kajati menegaskan,saat ini tengah menangani beberapa perkara korupsi dengan nilai kerugian negara lebih besar, dan ia berjanji akan menyampaikan informasinya ke publik, pada waktu yang tepat.
Meski begitu, Kajati enggan membeberkan secara detail kasus korupsi jumbo yang dimaksud, nantilah tunggu waktu yang tepat bersabar dulu.
Kasus dugaan korupsi pengadaan 17 unit ekskavator,di dinas Pertanian Kotim Kalteng periode 2021-2023 ini, bermula dari laporan masyarakat, sejumlah pejabat dan kepala dinas pertanian, dan para kepala bidang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Kalteng, dan penyidik juga mendatangi kantor pusat PT Pilar Ekskavator untuk mendalami perkara tersebut, ungkap Kajati.
Sebelumya kepala seksi penerangan hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan bahwa untuk pengadaan ekskavator di Pemkab Kotim secara bertahap, tiga unit untuk tahun 2021, senilai Rp 3,2 milyar, 12 unit pada 2022, senilai Rp 14,4 milyar, dan dua unit pada 2023, senilai Rp 2,4 milyar total keseluruhannya lebih kurang Rp 20 milyar.