Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Kakankemenag Aceh Tamiang, H. Anwar Padli, S.Ag menyerahkan plakat Kemenag Aceh Tamiang sebagai ucapan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Mansyur, S.Pd.I.MH berlangsung di ruang kerja Kakankemenag Aceh Tamiang, Rabu, (16/7/2025)
Penyerahan plakat tersebut atas prestasi yang diperoleh Mansyur yang telah lulus seleksi tahap I dan masuk nominasi 10 besar pada ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award tahun 2025 dalam Kategori Pendampingan Hukum.
H. Anwar Padli, S.Ag, kepada Tabloidbnn.info mengatakan Prestasi yang diterima oleh Mansyur tersebut tercantum pada Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI Nomor B.613/DT.III.III/HM.01/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025 yang menyatakan bahwa Mansyur masuk nominasi 10 besar dan dapat melanjutkan seleksi Tahap II yang dilaksanakan di Jakarta.
Dijelaskannya, Mansyur, pria kelahiran 1990 ini telah bekerja di Kementerian Agama sejak tahun 2017 sebagai honorer dan alhamdulillah tahun ini dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama pada KUA kecamatan Bandar Pusaka yang berada di daerah pedalaman dan jauh dari pusat kota.
Mansyur aktif dalam berorganisasi, seperti menjadi Ketua Tanfidziyah NU Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua Bidang Keagamaan pada Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Aceh Tamiang dan Anggota dari Ikatan Penyuluh Agama Kabupaten Aceh Tamiang, kata H. Anwar Padli.
Bahkan Ia juga pernah meraih peringkat ke-3 dari seluruh peserta Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh dalam Ajang Kader Ulama Provinsi Aceh tahun 2022. Tahun 2022-2025.
Selain itu, Mansyur juga merupakan DAI dan Penceramah di Kecamatan Bandar Pusaka tepatnya di Kampung Pengidam, Pantai Cempa dan Barang Ara yang berada di daerah pedalaman Kabupaten Aceh Tamiang.
Mansyur merupakan salah satu dari 4 peserta dari Provinsi Aceh yang lulus pada tingkat nasional dan mendapat peringkat 4 dari 10 besar nominasi kategori tersebut.
Ia merupakan salah satu peserta terbaik tingkat nasional berdasarkan hasil seleksi tahap I pada 3–5 Juli 2025 di Bogor, melalui penilaian portofolio, karya tulis ilmiah, dan video penyuluhan.
Atas nama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Anwar Padli mendukung sepenuhnya terkait persiapan dan pelaksanaan sampai ke tingkat nasional dan ini menjadi prestasi tersendiri setelah tahun 2021, salah seorang Penyuluh Agama Islam berhasil meraih prestasi yang sama pada ajang PAI Award.
“Kami sangat beryukur ada Penyuluh Agama Islam dari Kankemenag Aceh Tamiang yang lulus di tingkat Nasional pada ajang PAI Award 2025, semoga ini menjadi motivasi bagi Penyuluh lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi di bidang kepenyuluhan”, sebut Anwar Padli.
Lebih lanjut, Anwar Padli menyampaikan harapannya agar Mansyur dalam memaksimalkan dan mempersiapkan diri pada seleksi tahap II dan semoga mendapat hasil yang terbaik, pungkasnya.
Sementara itu, Mansyur yang ditemui di Ruang Kerja Kakankemenag menyampaikan harapannya agar dapat maksimal dalam mengikuti seleksi Tahap II yang diselenggarakan di Jakarta.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan karena mewakili Provinsi Aceh dalam Kategori Pendampingan Hukum pada Ajang PAI Award 2025, semoga Allah mudahkan jalannya”, Harap Mansyur.
Ia juga menyampaikan bahwa nomine yang lolos ke Tahap II wajib mengunggah bahan presentasi dalam bentuk PowerPoint, video, atau dokumen pendukung lainnya ke link yang sudah ditentukan panitia, paling lambat 31 Juli 2025.
Selain itu, ia juga harus membawa 3 rangkap hard copy presentasi saat registrasi seleksi tahap II di Jakarta pada Agustus mendatang dan penilaian akhir akan dilakukan melalui presentasi dan wawancara langsung di hadapan dewan juri, ungkap Mansyur seraya berharap doa dan dukungan dari semua pihak.