Kalimantan Tengah Krisis Lingkungan, Sebanyak 68 Persen Lahan Dikuasai Investasi Besar

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya.  Sebanyak 68,02 persen lahan di Kalimantan Tengah atau hampir 10,5 juta hektare masih dikuasi investasi bersekala besar.

Lahan yang dikuasi investasi besar tersebut, mulai dari perkebunan sawit, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Hal ini terungkap, dalam paparan diseminasi laporan desk study, dan monitoring yang telah dilaksanakan oleh WALHI Kalteng, Jum’at02/05/2025.

WALHI Kalteng mencacat perizinan hutan industri mendominasi penguasaan lahan di Kalteng, dengan lebih kurang 5 juta hektare disusul perkebunan sawit lebih kurang 4 juta hektare, Sera pertambahan lebih kurang 1 juta hektare.

Derektur WALHI Kalteng Bayu Herinata mengungkapkan, data luasan lahan tersebut dihimpun dari data pemprov Kalteng, yakni dinas perkebunan, dinas kehutanan, dan dinas ESDM.

Berdasarkan data yang telah kami amati beberapa tahun terakhir, memang luasan perizinan lahan di Kalteng itu cukup besar luasannya, dan masih belum signifikan berkurang, penguasaan lahan oleh industri bersekala besar itu, menjadi satu diantara bukti bahwa Kalteng sedang dalam krisis lingkungan atau Krisis ekologis ujar Bayu.

Indikator itu menjadi dasar WALHI Kalteng untuk melakukan desk study atau kajian meja, dengan mengambil sampel di 14 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan ungkap Bayu.

Dalam kajian tersebut, WALHI Kalteng telah menemukan bahwa perizinan di Kalteng masih carut marut, dan ia menilai kerusakan lingkungan di Kalteng ini bisa jadi lebih luas dari 10,5 juta hektare, mengingat angka itu hanya perusahan yang memiliki izin

Lebih lanjut, beberapa perusahan yang terindikasi melakukan pelanggaran itu, sudah kami laporkan ke Gakkum Kemenhut RI untuk segera ditindaklanjuti, karena peran penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut, ada di pemerintah tutup Bayu.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *