Kapolsek dan Koramil 04 Rupat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Dan UU Kehutanan Kepada Petani/ Pekebun 

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Bengkalis.Dalam upaya mencegah terjadi nya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Rupat dan Koramil 04 Rupat Kabupaten Bengkalis,  melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada instansi Kelurahan Pergam, juga masyarakat petani/pekebun.

Sosialisasi tentang pencegahan Karhutla dan Undang-undang (UU) Kehutanan ini dilaksanakan Senin 11 Agustus 2025, bertempat di Gedung Pokmas Kelurahan setempat, sekira pukul 09.30 WIB.

Sosialisasi ini dihadiri Lurah Pergam Dodi Candra,S.Sos, Kapolsek Rupat diwakili oleh PS.Kanit Binmas Aiptu, Ahmad Fauzi, Koramil 04 Rupat Lettu Inf. Budiamsyah Sarigih, Bhabinkamtibmas, Babinsa LPMK, MPA, RT/RW, Tokoh masyarakat dan petani, pekebun masyarakat.

PS.Kanit Binmas Aiptu, Ahmad Fauzi mewakili Kapolsek Rupat, menyampaikan kepada peserta sosialisasi, terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta  ancaman hukuman sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menjelaskan/menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja, membakar hutan atau lahan dapat dikenai sanksi pidana, pungkas Ahmad Fauzi.

Koramil 04/Rupat, Lettu Inf. Budiamsyah Saragih, dalam penyampaian menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, ucap Budiamsyah Sara0gih.

Pencegahan lebih baik dari pada penindakan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membakar hutan atau lahan adalah tindakan yang membahayakan banyak pihak dan bisa berujung pidana.

Kami berharap semua pihak berperan aktif dalam mencegah kebakaran lahan dan hutan ini.Jika ada orang mencurigakan atau tanda-tanda awal kebakaran, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Perangkat Kelurahan/Desa setempat, jelas Koramil 04 Rupat.

Dengan diadakan sosialisasi pencegahan Karlahut ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko kebakaran. Dimana dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan. Serta meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dari Karlahut, pungkas Koramil 04 Rupat.  (Tarmizi).

Penulis: TarmiziEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *