Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Kembali Melakukan Inovasi Baru.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur-(NTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali melakukan inovasi baru.Kali ini, korps Adhyaksa di bawah pimpinan Zed Tadung Allo ini, meluncurkan program perlindungan hukum bagi tenaga pendidik atau guru dengan nama, Jaksa Kolega Guru (Jaga Guru).

Peluncuran program “Jaga Guru” itu bertepatan dengan hari guru nasional ke-79 yang digelar di gedung auditorium Undana Kupang, Senin 25 November 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zed Tadung Allo mengatakan melalui program ini, Kejati NTT berkomitmen bersama guru membangun karakter bangsa, berprestasi, berintegritas dan bebas dari korupsi.

Program ini, menurutnya, untuk melindungi secara hukum dari kriminalisasi terhadap guru di NTT.

“Guru harus dijamin kenyamanan dan keselamatannya. Kami (jaksa) merasa terpanggil untuk bersama guru mewujudkan equality before of law,” ujarnya.

Ia mengatakan, tujuan program “Jaga Guru” ini sebagai bentuk komitmen Kejati NTT menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan mendukung profesionalisme tenaga pendidik.

“Program ini akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Saya berharap program ini bisa berdampak secara Nasional,” tandasnya.

Ia menambahkan, selain melaporkan masalah hukum yang dihadapi, program itu juga memberikan kesempatan bagi guru untuk melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan dana BOS di sekolah.

“Semua guru bisa laporkan dugaan korupsi di sekolah termasuk masalah hukum lainnya,” ujarnya.

(*MIKEOLA).

Penulis: MikeolaEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *