Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik sosial, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang menggelarkan Forum Group Diskusi(FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
Kegiatan ini bertema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman” bertempat di aula Al Ikhwan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, (18/6/2025) pagi.
Plh. Kakan Kemenag Aceh Tamiang H.Abdul Azis, S.Ag,MA melalui H. M. Husni Mubaraq, S.Sos.I, MAP selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran FKUB, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik.
Peserta diberikan wawasan cara mengidentifikasi tanda-tanda awal ketegangan sosial dan langkah-langkah penanganannya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni T. Aulia Rahman kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Kesbangpol Aceh Tamiang.
Selanjutnya, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Ulama(MPU) Aceh Tamiang, Amrul Amani, S.Pd.i dan Ketua FKUB Aceh Tamiang, H. Sulaiman.
Kemudian kegiatan FGD ini diikuti oleh 22 orang peserta, terdiri dari unsur Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, MPU, ormas dan media.
Husni Mubaraq berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dalam menjaga stabilitas sosial.
Ditambahkannya, bahwa melalui FGD ini turut melahirkan komitmen bersama untuk mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antar agama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan non-kekerasan.
Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif.
Kemudian, meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap
pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip terhadap hak asasi kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan manusia.
Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas.
Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka
membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis. Pernyataan komitmen bersama ini kami buat dengan penuh kesadaran, sebagai wujud tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan dan kedamaian
Indonesia.