Tabloidbnn.info | Tangerang – Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.
Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan “Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Provinsi Banten” di Tangerang, Kamis (7/8/2025).
Rapat ini membahas hasil pengukuran IKP di Provinsi Banten tahun 2024, yang menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan yang terjadi di lapangan, seperti keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta maraknya media dan pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi atau tersertifikasi Dewan Pers.
“Kondisi ini dinilai rawan memicu penyebaran informasi yang belum tentu benar (misinformasi), karena pihak-pihak tersebut dapat dengan mudah mempublikasikan berita tanpa proses verifikasi yang memadai dan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan bahwa IKP harus dimaknai sebagai cermin kualitas demokrasi, karena angka yang diperoleh menjadi tolok ukur seberapa jauh kebebasan pers terjamin dan terlindungi.
“Tantangan yang ada bukan untuk dihindari, tetapi untuk kita cari solusinya bersama, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi dan legalitas sebagai pers,” ujarnya.
Ia berharap agar penguatan kemerdekaan pers di Banten mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, sehingga berkontribusi pada stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Kemenko Polkam untuk memperbaiki indikator-indikator IKP di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Banten. “Ke depan, Kemenko Polkam akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor, pelatihan bersama jurnalis dan aparat, advokasi perlindungan hukum bagi wartawan, serta mendorong penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pers tanpa sertifikasi resmi,” jelas Eko menutup sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Turut hadir perwakilan dari Pemprov Banten, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), serta insan pers dari berbagai media nasional dan lokal di wilayah Banten.