Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, AKBP, Trisna Sapari Yandi, SE mengatakan, merebaknya peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah masuk keranah mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang lebih serius dengan melibatkan semua pihak, termasuk peran serta dari orang – orang terdekatnya, yakni orang tua dan keluarga terdekat.
Hal itu disampaikan Trisna pada Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Rabu (24/9/2025) di Best Kopi Tanah Terban, Karang Baru.
Trisna juga mengatakan keterlibatan Pemerintah desa dalam upaya pencegahan terhadap warganya atas penggunaan narkoba sangat dibutuhkan.
Terlebih, dengan telah disahkan Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 tahun 2025 tentang narkoba, pemerintah Desa memiliki kesempatan menggunakan dana desa untuk ikut berbuat lebih banyak dalam penanggulangan dan pencegahan penggunaan narkoba.
Dijelaskannya bahwa Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 tahun 2025 sudah di Paripurnakan oleh DPRK Aceh Tamiang dan dapat kita jadikan sebagai dasar hukum, sebut Trisna.
Terkait hal tersebut, BNN Aceh Tamiang sudah berkoordinasi dengan para Datok Penghulu (Kepala Desa) tentang rehabilitasi warga yang terlibat pengguna narkoba.
Selain itu, pihak BNN juga sudah membuat program rehabilitasi dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kualasimpang terhadap pelaku pengguna narkoba.
“Bagi warga pengguna atau yang terpapar narkoba dan datang ke Kantor BNNK untuk bersedia dilakukan rehabilitasi secara gratis, namun bagi pengguna yang tertangkap tangan, harus berhadapan dengan proses hukum,” sebut Trisna.
Ditambahkannya, tidak jarang ditemukan orang yang berpendidikan dan memahami hukum serta mengetahui ajaran agama tentang bahayanya narkoba, namun tetap saja masih ada yang tergiur dikarenakan banyak faktor penyebabnya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, ia berharap komitmen dari semua peserta untuk dapat membantu dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Tamiang, yang tanggap akan ancaman narkoba dengan memberikan edukasi kepada keluarga, orang-orang terdekat dan masyarakat.