◊Tabloidbnn.info. Timika. Kepala Kampung Nawaripi. Norman Ditubun bersama patroli Polsek Mimika Baru (Miru) memimpin penggerebekan minuman keras di salah satu rumah di.RT IV, Rabu (20/11/2024) tengah malam. Penggerebekan ini dipicu oleh aksi pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa anak gadis dibawah umur di kampung Nawaripi yang penyebabnya adalah miras.
Pada penggerebakan kali ini polisi bersama aparat kampung berhasil menyita 8 bungkus miras dari rumah KM (53) warga Kanada. KM langsung digiring ke Polsek Miru untuk mempertanggungjawabkan barang haram ini.
Namun KM mengatakan dirinya mendapat kiriman miras dari seseorang yang ada di Nawaripi juga. Setiap kali kirim dirinya mendapat 10 kantong dengan harga jual perkantong Rp 50 ribu. Dia sudah meĺakoni penjualan miras selama satu bulan ini.
Selama di Polsek anggota polsek menginterogasi KM tapi dirinya masih malu-malu mengungkapkan pemilik dan pabrik miras ada dimana. Namun anggota polsek ingatkan kalau bapak jujur dan terbuka pemiliknya siapa-siapa akan merimgankan bapak.
Kepala kampung Nawaripi Norman Ditubun saat di Polsek Miru meminta KM menceriterakan semua jaringan pembùat miras ini agar prosesnya jauh lebih cepat. (rus)