Tabloidbnn.info. Batu Bara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kabupaten Batu Bara gencar mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPN Batu Bara, Arif Sinaga, dalam sosialisasi PTSL yang diadakan di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Selasa (8/7/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dan permasalahan kepemilikan tanah lainnya.
Arif Sinaga menekankan pentingnya memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL.
Program ini menawarkan solusi praktis dengan pengukuran lengkap seluruh wilayah desa, memberikan kepastian hukum yang kuat.
Beliau juga menjelaskan prosedur pengurusan sertifikat PTSL secara rinci, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan biaya yang terjangkau.
Sebagai contoh, biaya pemecahan sertifikat hanya sekitar Rp200.000 dan dibayarkan langsung ke kas negara.
Dukungan penuh terhadap program PTSL juga datang dari anggota DPRD Batu Bara Dapil Datuk Tanah Datar dan Talawi, Rusli.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan perbedaan signifikan antara sertifikat PTSL yang memberikan hak milik atas tanah dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang hanya sebagai bukti kepemilikan sementara.
Menurutnya, program PTSL merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menciptakan administrasi pertanahan yang tertib.
Apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini juga disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Baru, Suwono.
Beliau berharap program PTSL dapat segera memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi seluruh warganya dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program ini.
Suwono optimistis sosialisasi ini akan menciptakan Desa Mekar Baru yang lebih tertib administrasi pertanahan.
Program PTSL menawarkan solusi yang efektif dan efisien bagi masyarakat Batu Bara untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Dengan biaya yang terjangkau dan prosedur yang jelas, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan tanah mereka ke program PTSL.
Liputan, Rahmat Hidayat