Ketua BPI KPNPA RI Minta Disikat Habis Aksi Premanisme, Yang Mengatasnamakan Ormas.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Jakarta.  Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di tanah air. Bahkan, tindakan tegas akan diterapkan jika premanisme dilakukan oleh kelompok yang berlindung di balik nama Irganisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi, saat menghadiri kegiatan di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025), dilansir RajaNews.Xyz

Menurut Djon, selama ormas bersifat positif dan mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga ketertiban, maka keberadaannya tentu bermanfaat.

Akan tetapi, jika ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas.

“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” Kata Danjen Kopassus.

Djon menambahkan bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.

“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ucapnya.

Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk turut berpartisipasi melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.

Menyikapi marak nya premanisme berkedok Ormas, Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar menyambut baik Komitmen dari Danjen Kopasus Mayjen TNI Djon Afriandi yang menegaskan akan tindak tegas segala bentuk Premanisme termasuk jika dilakukan Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

Kepada Mendagri juga harus segera melakukan revisi UU terhadap aturan yang berlaku untuk Organisasi Masyarakat( Ormas ) agar tidak ada lagi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Ormas melakukan pelanggaran hokum

Lebih lanjut Rahmad Sukendar mengatakan jika negara melakukan pembiaran terhadap kelompok masyarakat yang melanggar hukum dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maka jangan disalahkan jika Nanti akan terjadi hukum rimba oleh masyarakat yang terganggu dengan polah dan tindakan mereka yang sudah merugikan masyarakat

“Tentunya tugas yang menindak ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” Imbuhnya Ketua BPI KPNPA RI (red)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *