Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Aceh Tamiang, Yusran,S.Sos.l,MH meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Segera Membentuk Resam Kampung Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Best Coffe, Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa, (27/5/2025).
Dijelaskannya, Narkoba merupakan penyakit yang dapat menghancurkan setiap sendi kehidupan, merusak mental dan moral generasi muda, sebutnya.
Selain itu, kata Yusran, penyalahgunaan narkoba akan berdampak terhadap meningkatnya kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Dampak Narkoba juga dapat menyebabkan meningkatnya angka kriminal seperti pencurian, perampokan, aksi begal dan sebagainya yang umumnya dilakukan oleh para penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, narkoba juga dapat menyebabkan anjloknya perekonomian masyarakat, rusaknya nilai-nilai sosial dan budaya, ujar Yusran sembari mengatakan mari kita ciptakan Kampung Bersih dari Narkoba.
Yusran menyampaikan upaya untuk pencegahan narkoba dapat dilakukan dengan cara membentuk Resam atau Qanun Kampung serta sosialisasi bahaya narkoba terhadap pelajar dan generasi muda serta segenap lapisan masyarakat.
Kemudian, meningkatkan pengawasan dan kepedulian bersama terhadap penyalahgunaan narkoba terlebih kepada orangtua terhadap anaknya..
Kita sangat prihatin, tidak sedikit warga yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, mereka hidup didalam ketidakwajaran atau gangguan jiwa bahkan meningkatnya angka perceraian.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama cegah dan berantas narkoba agar para generasi emas dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba, ungkap Yusran.