Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang — Setelah melakukan aksi damai (Demo) di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, puluhan warga dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda dan Bandar Pusaka, kembali melakukan unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (27/8/2025).
Kedatangan puluhan warga tersebut disambut oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Ketua Komisi III, Maulizar Zikir, Anggota Dewan Ishak Ibrahim, Irwan Effendi, Jamil Hasan, Erawati, dan Sugiono.
Dalam aksinya, Kordinator aksi, Syahril menyampaikan beberapa poin tuntutannya kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, salah satunya Agar PT. DJ Jambu dan PT. DJ Alur Meranti tidak beroperasi sebagaimana semestinya.
Setelah mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa, Fadlon SH mempersilahkan beberapa perwakilan dari Pengunjuk Rasa untuk bermusyawarah di ruangan Komisi III DPRK Aceh Tamiang.
Dalam musyawarahnya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon mengatakan, pihaknya akan menampung segala aspirasi Warga dan akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi DPRK Aceh Tamiang.
Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan DPRK, terkait persoalan hukum, itu sudah menjadi ranahnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan, sebut Fadlon.
Dalam hal ini, kami dari Pihak DPRK akan melakukan rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) serta berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, ungkap Fadlon.