Tabloidbnn.info. Nunleu, TTS. Baru baru ini publik di hebohkan oleh berita media online yang menyebutkan adanya indikasi pungutan terhadap penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Nunleu, Dusun 4,oleh pendamping PKH yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran, ternyata tidak benar. (Seperti yang diberitakan Tabloidbnn.info pada tanggal 7 April 2025).
Hal ini terungkap setelah dilakukan klarifikasi oleh Tim Kecamatan Amanatun Selatan yang di pimpin langsung oleh Camat dan Kepala Desa Nunleu, dan staf desa dan serta masyarakat penerima manfaat PKH desa Nunleu dan di hadiri oleh pendamping yang di duga melakukan pungutan tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada ditemukan bukti adanya pungutan liar (pungli) oleh pendamping PKH seperti yang diberitakan oleh sebuah koran online baru baru ini.
Masyarakat penerima manfaat PKH Desa Nunleu menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengalami pungutan seperti yang disebutkan dalam berita tersebut.
Pemerintah Kecamatan Amanatun Selatan dan pemerintah Desa Nunleu menegaskan komitmen mereka untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan penyaluran program PKH. Mereka juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses klarifikasi ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang tidak benar.
Pemerintah dan pihak terkait akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa program PKH berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip yang berlaku.