Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Pemerintah provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) mendorong Koperasi Merah Putih yang berdiri ditingkat kelurahan dan desa, untuk mengelola sektor-sektor strategis daerah, seperti tambang dan perkebunan.
Kepala dinas koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kalteng Rachmawati mengatakan bahwa, dua sektor tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber pemasukan koperasi dan kesejahteraan masyarakat, Rabu 29/10/2025.
Koperasi Merah Putih Kalteng yang berjumlah lebih kurang 1.452, akan diarahkan untuk menggarap potensi daerah yang ada, seperti tambang dan perkebunan, ujar Rachmawati.
Ia juga mengungkapkan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, tengah menyiapkan skema, agar koperasi dapat ikut serta dalam pengelolaan tambang dan perkebunan, secara legal dan struktur, termasuk melalui usulan kepada pemerintah pusat agar memberi perizinan usahanya.
Namun karna baru diluncurkan Diskop UKM Kalteng, masih terus mendata berapa koperasi yang telah mengajukan diri untuk terlibat dalam pengelolaan disektor pertambangan dan perkebunan ini, ungkap Rachmawati.
Lebih lanjut, Rachmawati menjelaskan bahwa, dana operasional koperasi merah putih belum diturunkan pemerintah pusat, karna koperasi Kalteng harus memenuhi sejumlah syarat sebelum Dana dapat dicairkan, termasuk memiliki struktur organisasi, dan unit usaha yang memadai.
Saat ini masih belum bisa karna pihak kami, masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait dengan penerimaan dana tersebut, minimal koperasi itu harus punya sembilan Unit usaha, dan wajib memiliki kantor koperasinya, tutup Rachmawati.












