Tabloidbnn.info.Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ponorogo.
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di kantor tersebut. Aktivitas pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Beberapa pegawai tampak dibatasi keluar-masuk selama proses berlangsung.
Sebelum menyambangi kantor Dinas PUPR, penyidik KPK juga sempat mendatangi gedung DPRD Ponorogo. Namun, kedatangan mereka hanya berlangsung singkat dan belum diketahui secara pasti apa yang menjadi fokus pemeriksaan di lokasi tersebut.
Langkah penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari upaya lanjutan penyidik KPK untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap promosi jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, serta rekanan proyek Sucipto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut. (Red)












