Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan RI, Dihari Kedua dari Palangkaraya Menuju ke Kotawaringin Timur

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Hari kedua Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Kehutanan  RI, Raja Juli Sntoni, didampingi langsung oleh gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ke Kotawaringin Timur (Kotim) Kamis 17/04/2025.

Rombongan Menhut RI setelah tibanya di Kotim, disambut langsung oleh bupati Kotim H. Halikinnor beserta perangkat OPD dengan pertunjukan seni adat dan budaya, oleh pihak sekolah-sekolah binaan.

Selesai acara prosesi penyambutan rombongan Menhut RI Raja Juli Antoni, kemudian langung menuju kelokasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Sarpatim di wilayah tersebut.

Berdasarkan jadwal resmi Menhut RI bersama rombongan bertolak dari kota Palangkaraya mengunakan helikopter diawali dengan kunjungan ke area persemaian, dan dilanjutkan kelokasi tanaman silin, di Rumpang Plot 1 dan 2.

Kunjungan menhut RI ini menjadi sorotan karena PT. Sarpatim yang berada di wilayah Kotim, dinilai sebagai salah satu PBPH yang telah berhasil mengantungkan, produktivitas ekonomi dengan komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

Menhut RI Raja Juli Antoni mengungkapkan, saya telah melihat langsung salah satu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Daerah Kotim ini, yang sudah sangat baik.

Tertib izin PT. Sarpatim dari tahun 1973, tetapi mereka dapat produktif dari segi ekonomi, dan mereka juga dapat menjaga alam dengan baik, ini mungkin salah satu yang kita berikan contoh bagi PBPH lainya di seluruh Kalteng maupun di seluruh Indonesia ujar Raja Juli Antoni kepada awak media.

Kunjungan ini, menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, dalam meninjau langsung implementasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus mengapresiasi praktik-praktik terbaik yang bisa direplikasi oleh para PBPH lainya di Indonesia tutup Menhut Raja Juli Antoni.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *