Tabloidbnn.info. Palangakaraya Rombongan Menteri Pertahanan (Menhan) RI H.Sjafrie Syamsoeddin dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PHK) tiba di Bumi Tambun Bungai.
Kunjungan kerja tingkat tinggi ini juga, dihadiri dihadiri sejumlah pejabat negara diantaranya, Panglima TNI Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Dirjen Kekayaan Negara, Kepala BPKP, serta Kepala Bandan Informasi Geospasial (BIG).
Kedatangan Rombongan Menhan dan satgas PKH ini disambut langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustahr Sabran dibandara Tjilik Riwut kota Palangkaraya, Selasa 07/04/2026 siang.
Setibanya di Kalteng, Rombongan Menhan RI dan satgas PKH, didampingi Gubernur langsung bertolak ke kabupaten Murung Raya (Mura) menaiki helikopter meninjau langsung lokasi sasaran penertiban kawasan hutan.
Gubernur Agustiar menegaskan, bahwa kehadiran para pemimpin kementerian dan lembaga negara ini merupakan signal positif, bagi tata kelola SDM di wilayah Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja (Kunker) tingkat tinggi Menhan RI, dan satgas PHK ini menjadi penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, khusunya dalam upaya penataan dan penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan, terang Agustiar.
Ia juga berharap, melalui rangkaian kunjungan kerja tingkat tinggi menhan RI dan satgas PKH ini, kordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah selalu sejalan sesuai dengan Asta Cita Presiden H. Prabowo Subianto, ujar Agustiar.
Lebih lanjut orang Nomor satu di Bumi Tambung Bungai ini menekankan bahwa, keberhasilan kebijakan dilapangan sangat bergantung pada kesamaan visi antar instansi, dan dengan adanya integrasi data dari berbagai kementerian, penerbitan kawasan hutan di Kalteng, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Adapun kunjungan kunker tingkat tinggi menhan dan satgas PKH ke Kalteng ini, ditengah perhatian terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang menyeret PT ATK, setelah kejagung menetapkan tersangka ST selaku benificial Owner perusahan tersebut.
Dalam perkara ini Kejagung RI, telah mengungkap keterkaitan dua perusahaan lain yakni PT MCM, dan PT AC penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di 17 lokasi, yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banjarmasin Kalsel, dan Oalangkaraya Kalteng













