Tabloidbnn.info. Palangkaraya.Kumbang (21) Seorang Barista di sebuah Kafe di Palangka Raya, mengaku diancam akan disebarkan Video Call s*x (VCS), oleh seseorang yang baru dikenalnya di Media Sosial (Medsos) Minggu, 04/05/2025.l
Ia mengaku tergiur VCS gratis, yang ternyata direkam oleh seorang mengaku wanita sebut saja Bunga berasal Pulau seberang.
Awalnya Kumbang mengenal Bunga di Telegram dan menawarkan VCS Gratis dan syaratnya, dengan mengikuti akun instagram Bunga, ia kemudian melakukan VCS melalui aplikasi Whatsapp dan direkamlah.
Kemudian Bunga meminta uang Rp 2 juta kepada Kumbang, agar VCS~nya tidak disebar.
“Hingga saat ini, Bunga masih mengancam meminta uang kepada Saya”, ujar Kumbang.
Karena mendapat tekenan, akhirnya Kumbang (21) melaporkan hal ini kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam dan ia menyarankan kepada Kumbang, untuk membuat Laporan Resmi kepada Polda Kalteng agar dapat diproses sesuai hukum.
Namun, Kumbang tidak mau dengan alasan malu. Kemudian Cak Sam menghubungi terduga Pelaku, untuk diberikan peringatan keras bahwa menyebarkan pornografi dan melakukan pemerasan itu melanggar hukum dan dapat dipidana.
Pelaku yang berada di Pulau Sumatera tersebut, akhirnya meminta maaf dan mengurungkan niatnya untuk menyebarkan Video syur Kumbang serta menghapusnya
Cak Sam mengingatkan, “Stop VCS dengan siapapun. Apalagi dengan orang yang baru dikenal di Media Sosial, karena VCS dapat direkam layar dan dapat dijadikan alat pengancaman dan pemerasan”, tutup Cak Sam












