Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kualasimpang memperkuat sinergi melalui kegiatan bertajuk “Strategi Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba dalam Mendukung Program Astacita.”
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas ini dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., Kalapas Kelas II B Kualasimpang, Mudo Mulyanto, Amd.IP, S.H., M.M., jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan Lapas.
Komitmen Bersama Lapas Bersih Narkoba
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas II B Kualasimpang, Mudo Mulyanto, menegaskan komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkoba. Program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai-nilai Astacita, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan produktif,” ujarnya.
Senada dengan Kalapas, Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Sapari Yandi, menyatakan kerja sama ini adalah bagian dari strategi terpadu dalam mengimplementasikan Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“BNN siap mendukung dengan kegiatan pembinaan, tes urine, sosialisasi, dan pendampingan agar Lapas Kelas II B Kualasimpang benar-benar menjadi zona integritas tanpa narkoba,” jelasnya.
Empat Pilar Kolaborasi Utama
Melalui kegiatan ini, kedua instansi sepakat memperkuat kolaborasi yang terfokus pada empat poin utama:
Peningkatan Deteksi Dini: Intensifikasi pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Tes Urine Berkala: Pelaksanaan tes urine secara rutin bagi petugas dan warga binaan.
Pembinaan & Rehabilitasi: Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan rehabilitasi berbasis edukasi.
Peningkatan Kapasitas Petugas: Pelatihan dan pendampingan bersama untuk meningkatkan kemampuan petugas.
Sinergi ini diharapkan menjadi model implementasi Strategi Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba yang secara langsung mendukung pelaksanaan Program Astacita—delapan cita pembangunan nasional yang salah satunya berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Dengan adanya kolaborasi ini, Lapas Kelas II B Kualasimpang diharapkan mampu menjadi contoh nyata pelaksanaan zero tolerance terhadap narkoba, mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh narkotika di wilayah Aceh Tamiang.












