Tabloidbnn.info – Tanah Laut, Kalsel – Dalam rangka mewujudkan sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui program Brigade Pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, siap mendukung program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengembangan lahan yang telah disiapkan dalam inisiatif Brigade Ketahanan Pangan, melalui langkah strategis seperti pendalaman irigasi dan pencetakan sawah baru guna memaksimalkan hasil pertanian.
Pj. Bupati Tanah Laut, H. Syamsir Rahman, bersama Forkopimda setempat dan sejumlah pejabat pusat, pada Selasa, (03/12/2024), meninjau kesiapan lahan yang akan dikelola bersama antara pemerintah, masyarakat, dan warga binaan, melalui sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah.
H. Syamsir Rahman menyampaikan bahwa komitmen mendukung swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dilokasi cetak sawah rakyat di Tanah Laut, telah dibuka 64 hektar lahan dari target 100 hektar, dengan dukungan 11 ekskavator, 3 unit long arm, dan 8 ekskavator biasa, terangnya.
H. Syamsir Rahman menambahkan bahwa semua komponen telah siap, demi mewujudkan semangat pangan untuk negeri, pangan untuk bangsa dan pada Januari 2025 mendatang pihaknya akan meluncurkan penanaman perdana bersama Brigade Pangan yang telah mempersiapkan SDM berkualitas yang merupakan langkah nyata dalam membela bangsa melalui ketahanan pangan, dengan target mencetak 500.000 hektar sawah di Kalimantan Selatan, terangnya.
Kalapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya yang ikut melakukan peninjauan langsung terhadap lahan yang akan digunakan untuk mendukung program mengatakan bahwa, lahan seluas 64 hektare akan dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman pangan, seperti padi, sayuran, dan buah-buahan, dengan tujuan menciptakan kemandirian pangan dilingkungan lapas, ungkapnya.
Disamping untuk mendukung ketahanan pangan, program tersebut juga merupakan bagian dari program kemandirian bagi warga binaan yang nantinya dapat diterapkan dikehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman, yang merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mengatasi ketergantungan impor pangan dan mempromosikan pemanfaatan lahan secara produktif, serta mewujudkan kemandirian pangan di seluruh Indonesia, pungkas Hakim Sanjaya. (Hapase)