Tabloidbnn.info. DELISERDANG, – Bupati dr Asri Ludin Tambunan membeber aksi sogok menyogok jabatan kepala Sekolah Dasar (SD) yang terjadi Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. Hal itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, dihadapan ratusan ASN apel pagi beberapa hari lalu di halaman kantor bupati.
Penyampaian perbuatan sogok demi jabatan ini adalah hal yang paling berbahaya dan dinilai dapat menjadi ledakan besar untuk merusak tatanan pemerintahan khususnya di dunia pendidikan.
Bupati menyampaikan tidak ada toleransi terhadap tindakan koruptip dalam bentuk apapun di pemerintahannya.
Perbuatan yang sangat memalukan bagi setiap ASN ini, memang sangat menggiurkan hati siapapun yang duduk sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Bahkan uang sogokan itu sangat legit dan berlemak bila diibaratkan sepiring nasi gurih.
Bahkan, dari dugaan korupsi dalam jual beli jabatan kepala sekolah ini diperkirakan mencapai Rp 26,44 miliar.
Kondisi memprihatinkan ini membuat pengamat pendidikan Deliserdang, Hasan Basri Siregar mengkalkulasikan peredaran uang gelap dari perdagangan jabatan tersebut.
Disebut Hasan Basri, praktik jual beli jabatan diduganya telah terjadi di 661 sekolah (597 SD Negeri dan 64 SMP Negeri). Bila setiap unit sekolah diperkirakan membayar sekitar Rp 40 juta untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah, perhitungan sederhana menunjukkan bahwa total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 26,44 miliar (661 x Rp 40.000.000).
Pria yang akrab dipanggil Haris itu meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dalam proyek jual beli jabatan ini dibawa ke pengadilan. Mereka juga mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membersihkan aparatur pemerintahan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan keuangan negara.
“Bayangkan, untuk meraup uang Rp 26 milyar cukup sekali putar, dengan perincian 661 seluruh kepala sekolah SD SMP se Deliserdang dikali 40 juta per orang, maka uang 26,44 Milyar sudah ditangan. Siapa yang gak tergiur jadi kepala dinas pendidikan di kabupaten Deli Serdang?,” ujar Hasan Basri Siregar kepada media, Senin (22/9/2025).
Kembali kepada bupati. Bupati mengatakan tidak mau pada masa kepemimpinannya ada bayar membayar untuk mendapatkan jabatan.
BACA JUGA.. Imbas Pimpinan DPRD Undur Pembahasan KUA-PPAS: Ratusan Ribu Masyarakat Miskin Penerima BPJS PBI Deliserdang Terancam di Stop Otomatis September Ini
“Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan apa pun di dalam pengurusan jabatan itu, ya harus berjalan penuh,” kata Aci, pada apel Rabu (17/9) lalu.
Diakui bupati dr Asri Ludin, terkait calo kepala sekolah saat dikonfirmasi media, Sabtu sore (20/9/2025), “Oo, harusnya tahun ini bersih itu,” tegas bupati tanpa basa basi.
“Pengungkapan kasus jual beli jabatan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat, Apalagi rekaman viral oknum wartawan inisial HS yang memarahi oknum guru, membongkar terkait calo kepsek di Deliserdang harus diusut tuntas,” pungkasnya. (msp