Miliki Satu Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Bougenvile Timika Diamankan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika,– Seorang pria berinisial GD (33) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika lantaran memiliki satu paket narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Bougenvile Timika, Sabtu (25/10).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta, Kamis (30/10) mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa satu paket plastik klip bening kecil berisi sabu, satu unit handphone merek Infinix Note 40 warna biru, serta satu bekas plastik penutup Pop Mie warna hijau yang digunakan sebagai pembungkus sabu telah diamankan di Mapolres Mimika.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi, dan sekitar pukul 02.00 WIT mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD.

Saat pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya. Namun, petugas berhasil melihat notifikasi pesan WhatsApp yang berisi percakapan terkait transaksi jual beli narkotika. Karena pelaku terus mengelak, tim melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP pada pukul 05.00 WIT.

“Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik penutup Pop Mie warna hijau di teras rumah pelaku, tepat di lokasi awal penangkapan,” jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Polres Mimika berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

(ron)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *