Mimika di Ambang Bencana : RPJMD DISOROT, KRISIS TPA IWAKA JADI ALARM EKOLOGIS

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.MIMIKA – Di tengah gegap gempita pembahasan Dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan, suara keras datang dari kalangan mahasiswa.
Ketua GMKI Timika Masa Bhakti 2024~2026, Louis Fernando Afeanpah, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan Kabupaten Mimika yang dinilai mengalami “Kepribadian Ganda”.

Di satu sisi, Pemerintah Daerah tengah mematangkan Dokumen RPJMD 2025~2029 dan RKPD 2026 dengan Visi Pertumbuhan Ekonomi dan Jargon “Mimika Rumah Kita”.
Namun di sisi lain, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka disebut masih jauh dari Standar Pengelolaan Lingkungan yang Aman.

Menurut Louis, sekitar 11 ribu lebih warga Distrik Iwaka berpotensi terdampak pencemaran limba—cairan hasil pembusukan sampah—yang dikhawatirkan mencemari Air Tanah dan Lingkungan sekitar.

## Desain Modern, Realisasi Dipertanyakan

Berdasarkan Dokumen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika per 27 Februari 2026, disebutkan adanya Rencana Pengelolaan TPA dengan sistem *Controlled Landfill*. Dalam desain tersebut, tercantum penggunaan HDPE geomembrane sebagai lapisan pelindung, sistem pengelolaan gas metana, hingga kolam maturasi untuk pengolahan lindi.

Namun, fakta di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan desain tersebut. Sebagian area TPA Iwaka disebut masih menggunakan metode *Open Dumping*—sampah ditumpuk terbuka tanpa pengamanan optimal terhadap rembesan lindi.

Sejumlah Studi Internasional, termasuk Publikasi yang terindeks di National Center for Biotechnology Information (NCBI), menyebutkan bahwa sistem *Open Dumping* berisiko menimbulkan pencemaran Logam Berat serta Gangguan Kesehatan jangka panjang jika tidak dikelola dengan standar teknis yang ketat.

## Kritik terhadap Pola Kebijakan

Louis juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang menyebut rendahnya kesadaran masyarakat sebagai penyebab persoalan sampah. Ia menilai pendekatan tersebut tidak adil jika tidak diiringi pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Perubahan Perilaku masyarakat harus diiringi penyediaan infrastruktur yang memadai. Sistem harus lebih dulu kuat sebelum menuntut disiplin publik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Ia membandingkan kondisi pengelolaan kawasan terencana seperti Kuala Kencana dengan wilayah publik lainnya di Mimika, yang dinilai memiliki standar infrastruktur berbeda.

## Sorotan pada Efisiensi Anggaranm

Isu lingkungan ini juga dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja Perjalanan Dinas. Louis menilai, potensi efisiensi tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan pengawasan kualitas air tanah di sekitar TPA.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain :

* Audit kualitas air tanah di Distrik Iwaka.
* Pemasangan HDPE geomembrane dan pembangunan instalasi pengolahan air lindi permanen.
* Penanganan banjir di wilayah Kebun Sirih yang kerap diusulkan dalam forum Musrenbang.

Menurutnya, Perencanaan Pembangunan tidak boleh berhenti pada Dokumen Formal, tetapi harus diterjemahkan menjadi “Aksi Nyata” yang terukur.

## DPRK Diminta Turun Tangan

Sorotan juga diarahkan kepada Pansus Air Bersih DPRK Mimika agar melakukan Pengawasan lebih serius terhadap persoalan lingkungan, khususnya dampak TPA terhadap kesehatan warga.

Louis menegaskan bahwa Pembangunan Rkonomi dan Program Nasional tidak boleh mengesampingkan Aspek Ekologis. Ia mengingatkan bahwa kualitas lingkungan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup generasi mendatang.

“Mimika Rumah Kita bukan sekadar slogan. Rumah yang layak adalah rumah yang menjamin warganya menghirup udara bersih dan mengakses air yang aman,” tegasnya.

## Alarm bagi Perencanaan Pembangunan

Kritik ini menjadi pengingat bahwa dalam Penyusunan RPJMD 2025~2029 bukan hanya soal target angka pertumbuhan dan indikator makro. Aspek lingkungan hidup, pengelolaan sampah, serta perlindungan sumber air harus menjadi prioritas strategis dalam dokumen pembangunan daerah.

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, publik berharap keberanian ekologis pemerintah daerah diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar narasi administratif.

Isu TPA Iwaka kini menjadi ujian konsistensi antara Visi Pembangunan dan Realitas di lapangan, “Apakah Mimika akan memilih perbaikan sistem yang berkelanjutan, atau membiarkan persoalan lingkungan terus menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat ?”
.

Penulis: ErwinEditor: Adri Rumbou
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *