Modal dari Timika, Dua Bandar Sabu Seberat 2,1 Kilogram Ditangkap di Tanah Toraja

  • Bagikan

Foto Ilustrasi

Tabloidbnn.info.Toraja,– Penangkapan dua tak terduga bandar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 2,1 kilogram di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (29/1/2026), ikut menyeret nama Timika, Papua, sebagai daerah asal modal usaha haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini terjadi di salah satu lokasi pesta pernikahan di Tana Toraja. Dua orang tak terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian. Salah satu pelaku berinisial ET alias O, yang diketahui berprofesi sebagai pencipta konten, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses identifikasi.

Dari penelusuran Harian Fajar, diketahui para pelaku memperoleh modal peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari Timika. Informasi ini memperkuat dugaan adanya lintas daerah yang melibatkan Papua dan Sulawesi Selatan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budy Hermawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengharapkan masyarakat dan awak media mengerti dan menunggu perkembangan di lapangan. Secepatnya akan kami rilis, karena bisa saja masih ada hal lain yang perlu ada di dalamnya,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/1/2026) pagi.

Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook. Sejumlah grup, seperti Kampanye Virtual dan grup-grup masyarakat Toraja, ramai membahas penangkapan tersebut serta visibilitas dan transparansi penanganan kasus.

Ditengah ramainya perbincangan, sejumlah warganet berharap proses hukum berjalan terbuka dan tidak terjadi praktik main mata dalam menyebarkan jaringan narkoba yang diduga melibatkan lintas wilayah, termasuk Timika, Papua.(red)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *