Momen HUT ke-29 Mimika, 30 Kampung dan Kelurahan Deklarasikan Stop BABS

  • Bagikan

Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong serta Gubernur Meky Nawipa saat deklarasi dan penyerahan penghargaan Stop BABS 30 Kampung pada perayaan HUT Mimika

Tabloidbnn.info. Timika, – Kabupaten Mimika merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29, Rabu (8/10). Pada momen tersebut, sebanyak 30 kampung dan kelurahan secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka pada Pilar Pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Deklarasi yang digelar dalam momen istimewa HUT Mimika ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen para kepala kampung/kelurahan beserta seluruh warganya. Dari total 153 kampung dan kelurahan di Mimika, sebanyak 30 di antaranya kini berhasil mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi membuang air besar sembarangan.

Piagam penghargaan yang diberikan pada kesempatan itu bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga penyemangat bagi wilayah lain agar segera mengikuti jejak yang sama. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan strategi untuk mewujudkan Mimika Stop BABS 2027.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk mempercepat pencapaian target tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.

“Pertemuan dengan UNICEF kami maksudkan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam program air bersih dan sanitasi, khususnya Stop BABS. Ini adalah prioritas kami untuk menciptakan Mimika yang lebih sehat dan sejahtera,” ungkap Bupati.

Deklarasi pada momen HUT ini diharapkan menjadi pemantik dan inspirasi. Semakin banyak kampung yang tergugah untuk segera berpindah, sehingga sasaran Mimika Stop BABS 2027 bukan sekadar wacana, tetapi menjadi kenyataan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Mimika.

Usia 29 tahun bagi Mimika diharapkan menjadi titik tolak baru menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak untuk semua.
(ron)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *