Optimalkan Potensi Pajak dan Kemandirian Desa, Kecamatan Jeunieb Gelar Musrenbang RKPK 2027

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Bireuen – Pemerintah Kecamatan Jeunieb menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di aula kantor camat setempat pada Senin (2/3/2026).

​Musrenbang kali ini mengusung visi besar: “Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Sehat dan Cerdas serta Penguatan Ekonomi Daerah yang Unggul melalui Pelayanan Publik Bermutu.” Selain itu, arah pembangunan di wilayah Jeunieb ke depan ditegaskan harus tetap menjaga keseimbangan dan daya dukung lingkungan hidup.

​Asisten III Setdakab Bireuen, Mawardi, S.STP., yang hadir mewakili pemerintah kabupaten, menekankan pentingnya optimalisasi sektor pajak di tingkat desa. Ia meminta para Kepala Desa (Keuchik) untuk segera merealisasikan potensi pajak guna mendukung pembangunan daerah.

Mawardi mengingatkan agar pemerintah desa tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat atau daerah (Dana Desa/ADG), melainkan mulai memperkuat kemandirian finansial.

​”Pemerintah desa harus lebih aktif mengelola potensi pajak dan sumber pendapatan lainnya. Kemandirian ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tegas Mawardi.

​Musrenbang ini menjadi wadah krusial bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung dari tingkat desa. Forum ini bertujuan menyaring usulan-usulan masyarakat untuk kemudian ditetapkan menjadi skala prioritas pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

​Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya:

  • Muhammad Maulana Rahmat, S.IP. (Camat Jeunieb)
  • Ny. Sadriah, SKM, M.K.M. (Ketua TP PKK Kabupaten Bireuen)
  • M. Nusi (Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi PKB)
  • Ibral Malasy (Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi PA)

​Kehadiran anggota legislatif dalam forum ini diharapkan dapat mengawal usulan masyarakat Jeunieb agar terakomodasi dalam penganggaran daerah di tingkat kabupaten nantinya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *