Otsus Mimika Disorot, Jackson Beanal: Banyak Program, Rakyat Belum Merasa

  • Bagikan

MIMIKA, 1 April 2026 — Tabloidbnn info.

.
Arah kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan.

Kepala Suku Amungme, Jackson Beanal, menilai penetapan 44 program prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus belum mencerminkan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua (OAP), khususnya mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Kritik tersebut bukan semata pada jumlah program yang dinilai banyak, melainkan pada substansi dan ketepatan sasaran.

Jackson menyebut, perencanaan Otsus selama ini masih didominasi pendekatan administratif dan cenderung berhenti pada daftar kegiatan, tanpa menyentuh kebutuhan riil masyarakat di kampung-kampung.

“Kami melihat banyak program, tetapi rakyat belum merasakan dampaknya.

Otsus seharusnya hadir dalam kehidupan nyata, bukan sekadar daftar di atas kertas,” ujar Jackson.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang sejauh mana Musrenbang Otsus benar-benar berangkat dari realitas lapangan.

Ia mengingatkan agar pola perencanaan tidak kembali pada pendekatan top-down yang kerap dikritik karena jauh dari kebutuhan masyarakat adat.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komunitasnya, Jackson mengajukan sejumlah usulan program alternatif yang dinilai lebih realistis dan menyasar kebutuhan dasar. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp268 miliar—kurang dari 25 persen kapasitas fiskal daerah—masih dalam batas wajar jika pemerintah serius menjadikan Otsus sebagai instrumen perubahan.

“Kalau anggaran tersedia, tapi rakyat masih kesulitan, berarti ada yang perlu dibenahi dalam perencanaan,” katanya.
Jackson memaparkan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Mimika, antara lain keterbatasan tenaga kesehatan di kampung, tingginya biaya transportasi dan harga barang, minimnya akses listrik dan internet, hingga rendahnya keterlibatan pengusaha OAP dalam proyek daerah.

Ia juga menyinggung meningkatnya angka kriminalitas di beberapa wilayah sebagai dampak dari ketimpangan pembangunan.

Dalam pandangannya, jika persoalan-persoalan mendasar tersebut terus diabaikan, maka Otsus berpotensi kehilangan tujuan utamanya sebagai kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Di hadapan pemerintah daerah dan DPRK Mimika, Jackson mendorong agar daftar 44 program prioritas tersebut dibuka kembali untuk evaluasi. Ia menilai, revisi kebijakan justru mencerminkan adanya kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Musrenbang seharusnya berangkat dari suara rakyat, bukan hanya dari meja birokrasi,” ujarnya.

Jackson juga menekankan bahwa Otsus bukan ruang administratif semata, melainkan instrumen keberpihakan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kritik dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan kebijakan.

Sejumlah program prioritas yang diusulkan antara lain penyediaan satu tenaga kesehatan di setiap kampung, beasiswa berbasis ikatan dinas bagi OAP, subsidi transportasi, penguatan lumbung pangan lokal, kewajiban kontrak bagi pengusaha OAP, serta pembangunan rumah layak huni.

Selain itu, ia mendorong peningkatan akses listrik dan internet, penguatan ekonomi nelayan, pelatihan kerja berbasis penempatan, hingga penyusunan database terpadu OAP.

Secara regulasi, pelaksanaan Otsus Papua mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, dengan tujuan mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup OAP. Sementara itu, secara administratif, Mimika kini berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Jackson berharap, kritik yang disampaikan dapat dipandang sebagai masukan konstruktif.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan pada banyaknya program, melainkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Sirk.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *