Tabloidbnn.info| Bengkalis-Pemerintah Desa Parit Kebumen,Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis,Provinsi Riau.Melaksanakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Guna membentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan mendukung, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini dilaksanakan Senin(12/05/2025) di Aula pertemuan Gedung Sankarta Desa setempat,sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini dihadiri, Kasi PMD Kecamatan Rupat Agafri.SE. Kepala Dinas UPT Koperasi Kecamatan Rupat Ahmad Tarmizi.S.Ag,M.Si., Kepala Desa Parit Kebumen Sabaruddin.S.Ag. Seluruh Kepala Dusun, RT/ RW,USP BUMDES, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat,BPD dan Pendamping Desa serta Babinsa setempat.
Kepala Desa Parit Kebumen Sabaruddin.S.Ag., dalam kata sambutan nya. Ia berharap dari hasil rapat tersebut berlanjut ke pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.Dan semoga yang terpilih nanti dapat menjalankan tugas nya dengan baik, pungkas Kades Parit Kebumen.
Kasi PMD Agafri,SE., dalam kesempatan ini menyampaikan. Bahwa agenda ini telah disusun rapi dan telah di tentukan oleh Pemerintah Daerah. Karena ini adalah Instruksi langsung dari Bapak Presiden, maka di harapkan pada kegiatan ini bisa memutuskan langsung. Agar dapat membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa/Kelurahan,termasuk Desa Parit Kebumen, pungkas Agafri.
UPT. Dinas Koperasi Ahmad Tarmizi. S.Ag,M.Si., menyampaikan beberapa hal, di antaranya prihal Koperasi Merah Putih. Pembentuk di tingkat Desa atau Kelurahan, sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.seperti simpan.
Seperti simpan pinjam, logistik atau Klinik Desa. Selain itu Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, melalui kegiatan ekonomi yang berbasis Koperasi. Dan juga membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai Koperasi kemasyarakatan.Juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam kegiatan membangun ekonomi, ucap nya.
Dengan demikian Koperasi Merah Putih, memiliki makna dan maksud sebagai sebuah Organisasi. Koperasi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, pungkas UPT Koperasi Kecamatan Rupat.
Dilanjut dengan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Desa Parit Kebumen. Acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, berjalan aman, lancar dan kondusif.(Tarmizi).