Tabloidbnn.info| Bengkalis-Pemerintah Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah Desa Sungai Cingam, dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, dihadiri, Camat Rupat Hariadi, S.Sos, M.Si dan jajaran UPT Dinas Koperasi Kecamatan Rupat, Kepala Desa Sungai Cingam Jamil, S.Pd.I, Kasi PMD Kecamatan Rupat, Agafri, SE, Babinsa Desa Sungai Cingam Jainuri, Ketua BPD Desa Sungai Cingam Kusnan, S.Ag beserta anggotanya.
Selain itu, hadir juga Sekretaris Desa Iwan Santoso, Direktur BUMDesa Cingam Jaya Setia Irawan, Koordinator Tenaga Pendamping Desa, PLD, PDE, Pendamping PKH, jajaran Kepala Dusun, RT/RW Desa Sungai Cingam beserta tokoh masyarakat lainnya dari berbagai unsur yang sengaja diundang. Musyawarah ini dilaksanakan Sabtu,(10/05/2025) bertempat di Gedung serbaguna Desa setempat, sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Desa Sungai Cingam Jamil, S.Pd.I, dalam sambutannya mengharapkan, “Peserta rapat kiranya dapat mengikuti kegiatan ini agar bisa memahami instruksi dan arahan yang disampaikan oleh Narasumber melalui UPT Dinas Koperasi.
Dan silakan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab nanti. Ia berharap agar kita semua bisa mengikuti kegiatan ini supaya berjalan, sebagaimana mestinya. Dan, seluruh Peserta rapat dapat mengerti apa yang akan dijelaskan oleh Pihak UPT Dinas Koperasi”, pungkas Kades Sungai Cingam.
Camat Rupat Hariadi, S.Sos, M.Si, juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa, “Agenda ini telah disusun rapi, dan telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, karena ini adalah instruksi langsung dari Presiden. Diharapkan, dalam kegiatan ini dapat memutuskan langsung, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sungai Cingam”, pungkas Camat Rupat.
Selanjutnya, Sambutan UPT Dinas Koperasi sekaligus selaku Narasumber, dijabarkan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian diantaranya,
“Terkait Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk pada tingkat Desa atau Kelurahan. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui Usaha Kolektif berbasis Kebutuhan Lokal, seperti Simpan Pinjam, Logistik, Klinik Desa. Selain itu Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Melalui kegiatan Ekonomi yang berbasis Koperasi dan juga membangun Ekonomi Kerakyatan yang berbasis pada Nilai-nilai Koperasi, Kemasyarakatan serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan”, pungkas UPT Koperasi.(Tarmizi).