Tabloidbnn.info. Aceh Tamiang – Sejalan dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten mulai melakukan langkah proaktif untuk pemulihan sektor permukiman. Fokus utama saat ini adalah persiapan pembangunan Hunian Sementara (HUNTARA) dan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menerangkan langkah ini diambil mengingat kondisi lapangan yang masih menunjukkan adanya gangguan pada tatanan kehidupan dan penghidupan masyarakat akibat bencana.
”Sebagai landasan perencanaan, kami mengimbau seluruh Kepala Keluarga (KK) yang memiliki hunian milik pribadi terdampak banjir untuk segera melaporkan kondisi bangunan mereka kepada Datok Penghulu setempat,” ujarnya pada Rabu (24/12/25).
Dikatakan, pelaporan tersebut bertujuan untuk mendata tingkat kerusakan rumah secara akurat dengan klasifikasi rusak ringan, rusak sedang, rusak berat serta roboh atau hilang. Pendataan ini bersifat krusial sebagai dasar proses verifikasi dan penentuan sasaran penyaluran bantuan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
Disebutkan Bupati Armia, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sangat diharapkan, agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Upaya ini merupakan bagian dari upaya lanjutan penanganan keadaan darurat guna meminimalisir dampak bencana bagi warga. Segala pembiayaan terkait upaya penanganan ini akan dibebankan pada koordinasi anggaran mulai dari tingkat APBN, APBA, hingga APBK Aceh Tamiang.
Masyarakat diminta segera melakukan pelaporan selama masa perpanjangan status tanggap darurat yang kini berlaku hingga 6 Januari 2026. Penanganan yang cepat dan akurat diharapkan dapat segera memulihkan kembali kondisi sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.












