PENANGKAPAN PERJUDIAN DI SALAH SATU KOS-KOSAN DI DESA BALBAR KECAMATAN OBA UTARA KOTA TIKEP

  • Bagikan

Tabloidbnn.info, Tidore Kepulauan. Sabtu, tanggal 22 Maret 2025, pukul 02.00 WIT telah diamankan beberapa oknum yang terlibat dalam Tindak Pidana Perjudian berlokasi di salah satu Kos-Kosan yang beralamat di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Adapun Kronologis Kejadian, sekira pukul 01.55 WIT telah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang penghuni salah satu Kos-Kosan yang beralamat di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara yang sedang melakukan Permainan Judi Kartu (Domino).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh salah seorang warga kepada Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.IP, MH, kemudian direspons langsung dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Oba Utara. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan jajaran Personil Piket SPKT Polsek Oba Utara untuk turun ke TKP dan langsung mengamankan Terduga Pelaku yang terlibat dalam kegiatan permainanan Judi Kartu Domino tersebut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah :
Pertama, 1 (satu) pack Kartu Domino;
Kedua, uang tunai sebesar Rp. 640.000,-
Ketiga, 2 (dua) unit Handphone merk Oppo;
Keempat, 2 (dua) kaleng Bintang Zero

“Para Pelaku telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk dimintai keterangan. Bila ditemukan bukti-bukti yang kuat maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, demikian penjelasan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, S.IP, MH dalam keterangan Persnya.
.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Adri Rumbou
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *