,Foto bersama dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa di Hotel Horison Diana Timika.
Tabloidbnn.info. Timika,—Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Abraham Kateyau membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kampung, yang diikuti para kepala kampung dan aparat pemerintahan kampung se-Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana, Kamis (6/11).
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan kegiatan tersebut awalnya dirangkaikan dengan pengukuhan kepala kampung, namun pelaksanaannya terpaksa ditunda karena masih menunggu petunjuk teknis dari Bupati Mimika.
2“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Mimika, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para kepala kampung dan perangkatnya. Acara pengukuhan bukan dibatalkan, melainkan hanya diundur sampai ada petunjuk lanjutan dari Bupati,” ujar Abraham Kateyau.
Menurut Abraham, penundaan tersebut merupakan langkah administratif yang perlu diambil seiring adanya perubahan regulasi nasional terkait masa jabatan kepala kampung.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala kampung yang sebelumnya berakhir pada Desember 2025 kini diperpanjang dua tahun.
“Perpanjangan masa jabatan ini otomatis berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, kita menunggu arahan resmi agar proses pengukuhan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Meskipun pengukuhan ditunda, kegiatan pembinaan dan evaluasi tetap dilaksanakan.
Sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri hadir memberikan materi tentang tata kelola pemerintahan kampung, regulasi terbaru, hingga konsekuensi hukum dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Abraham menegaskan pentingnya kegiatan tersebut agar aparatur kampung benar-benar memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, sehingga tidak keliru dalam menjalankan urusan pemerintahan di tingkat kampung.
“Kita semua harus serius mengikuti materi yang disampaikan agar tidak salah dalam mengambil kebijakan di kampung masing-masing,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan pelantikan maupun pergantian kepala kampung, melainkan forum pembinaan bagi 133 kampung di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, proses pelantikan dan pemekaran kampung masih dalam tahap perencanaan dan menunggu keputusan pimpinan daerah.
“Kami harap para kepala kampung dapat menyampaikan hasil kegiatan ini kepada masyarakat di kampung masing-masing. Pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Pj Sekda. (moa)












