Percepat Pencairan Bantuan Rumah Rusak, Bupati Aceh Tamiang Teken Kerja Sama dengan BSI

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kualasimpang, Jumat (20/2).

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat penyaluran bantuan stimulan bagi warga terdampak bencana alam hidrometeorologi di wilayah tersebut.

​PKS yang ditandatangani di Aula Setdakab ini menjadi payung hukum utama dalam pendistribusian dana perbaikan rumah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang.

​Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan prinsip 4T: Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Administrasi.

​”Kita ingin masyarakat segera merasakan manfaatnya. Melalui kerja sama ini, hambatan birokrasi dipangkas sehingga proses rehabilitasi hunian warga bisa tuntas lebih cepat,” ujar Armia.

​Terdapat tiga poin teknis utama dalam percepatan ini yang disepakati bersama BSI:

  • Aktivasi Rekening Massal: Pembukaan rekening dilakukan secara kolektif bagi seluruh penerima bantuan berdasarkan data valid yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
  • Pencairan Berbasis Progres: Penarikan dana dilakukan secara bertahap sesuai rekomendasi teknis BPBD, yang diverifikasi berdasarkan kemajuan fisik perbaikan rumah di lapangan.
  • Sistem Penjadwalan Terstruktur: Guna menghindari antrean panjang di bank, BSI akan mengatur jadwal pencairan secara sistematis melalui koordinasi ketat dengan para Camat dan Datok Penghulu setempat.

​Bupati Armia berharap, dengan sistem penyaluran yang lebih efisien ini, warga terdampak dapat segera merenovasi tempat tinggal mereka sehingga kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *