Perempuan Papua Tertinggal

  • Bagikan

Papua Pegunungan, 2026 — Tabloidbnn. Info.

Janji keadilan sosial yang tertuang dalam UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila kembali diuji di wilayah timur Indonesia.

Di Papua Pegunungan, ketimpangan pendidikan perempuan masih menjadi persoalan serius yang belum tertangani secara menyeluruh.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi ini berada di angka 54,43—terendah secara nasional.

Lebih dari sekadar angka, kondisi ini mencerminkan terbatasnya akses pendidikan, layanan kesehatan, serta standar hidup masyarakat, terutama perempuan.

Ketimpangan semakin terlihat dari Indeks Ketimpangan Gender yang mencapai 0,579 pada 2024, jauh di atas rata-rata nasional. Fakta ini menandakan adanya hambatan struktural yang menghalangi perempuan untuk memperoleh hak yang setara, khususnya dalam pendidikan.

Situasi di lapangan memperkuat data tersebut. Tingkat melek huruf perempuan di Papua Pegunungan baru menyentuh 33,29 persen.

Artinya, sebagian besar perempuan masih berada dalam kondisi buta aksara. Pada jenjang pendidikan formal, kesenjangan dengan laki-laki juga tampak jelas.

Persentase perempuan yang menamatkan pendidikan SD hingga SMA selalu lebih rendah, sementara akses ke perguruan tinggi masih sangat terbatas.

Hampir setengah perempuan di wilayah ini bahkan belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut faktor sosial dan ekonomi yang kompleks.

Kemiskinan menjadi salah satu penyebab utama. Dengan tingkat kemiskinan mencapai lebih dari 30 persen, banyak keluarga terpaksa memprioritaskan kebutuhan dasar dibanding pendidikan. Ditambah lagi, kondisi geografis Papua Pegunungan yang sulit dijangkau membuat akses ke sekolah menjadi tantangan tersendiri.

Fasilitas pendidikan menengah umumnya hanya tersedia di pusat distrik, jauh dari kampung-kampung terpencil.

Dalam situasi ini, anak perempuan kerap menjadi pihak yang paling dirugikan.

Mereka lebih sering diminta membantu pekerjaan rumah tangga atau bekerja di sektor pertanian.

Praktik perkawinan usia dini juga turut memperparah keadaan, memutus peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya prinsip “no one left behind”.

Fakta di Papua Pegunungan justru menunjukkan masih adanya kelompok yang tertinggal secara sistematis.
Pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu mengambil langkah konkret.

Pembangunan sekolah hingga ke wilayah kampung, penyediaan tenaga pengajar, serta penguatan program pendidikan nonformal menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, pendekatan sosial untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap pentingnya pendidikan perempuan juga harus diperkuat.

Ketimpangan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan lokal semata. Ia menjadi cerminan sejauh mana negara hadir untuk seluruh warganya. Tanpa intervensi serius, kesenjangan pendidikan akan terus melebar dan berdampak pada kualitas generasi mendatang.

Jika perempuan di Papua Pegunungan terus tertinggal, maka pembangunan tidak akan pernah berjalan seimbang. Dan ketika ketimpangan dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan satu wilayah—melainkan arah kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Marzulian

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *