Taboidbnn.info- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta,Sabtu 29 Mei 2028.
Pertemuan yang di mediasi oleh Zulmahdi Hasan,S.Ag,.M.H (Ketua DPW PBB Aceh) dilakukan secara terpisah dengan kedua Menteri di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2028., membahas isu tentang urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh UU NO 11 Tahun 2006 (UUPA) yang berlaku hampir dua decade serta pentingnya termaktup ke khususan Aceh pasca Mou Helsinki.
Pertemuan tersebut turut hadir T.Kamaruzzaman, DR.M.Guasyah (Tim revisi UUPA, Tgk. Ayyub Abbas (Sekjen Partai Aceh dan bersama Ketua Fraksi Aceh Azhari (H.Maop) serta Rasyid Bancin(Walikota Subulussalam)
Wakil Gubernur Aceh H.Fadhlullah,SE menyampaikan, bahwa inisiatif revisi UUPA merupakan kebutuhan menyelasaikan kondisi social ekonomi serta politik kekinian Aceh, revisi ini lebih untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI. Sehingga nantinya tidak ada lagi ruang dan wacana pemisahan Aceh dari NKR, dan ini menjadi komitmen kami bhwa Aceh adalah Intergral Indonesia yang tetap solid. Ujarnya
Wagub Fadhlullah berharap dukungan penuh kepada Menteri, supaya dana Otsus yang hanya tersisa satu persen lagi dan akan berakhir pada 2027 nanti, agar segera bisa diperpanjang.
“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada, Dana Otsus tinggal satu persen lagi ini benar terasa, seluruh Kabupaten/ kota semua defisit, Aceh saat ini 73 persen sangat ketergantungan pada dana Otsus, karena mau investasi belum sempurna,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh sersama –sama dengan anggota DPRA mengajukan usulan perubahan dan penyempurnaan UUPA , bahkan jauh sebelum ususlan revisi ini, pada tahun 2023 dalam diskusinya yang diadakan oleh PW Syarikat Islam di Banda Aceh di bahas bersama tokoh masyarakat Aceh tentang perlunya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh UU NO 11 Tahun 2006 (UUPA), Yusri sudah menyatakan bahwa UUPA ini masih jauh dari semangat awal pembentukannya, ini perlu di sempurnakan dan termasuk masalah Dana Otonomi Khusus (Otsus) Ungkapanya Yusril.
Menko Yusril menambahkan, ia siap membantu menuntaskan revisi UUPA, tentunya berkoodinasi dengan beberapam kementerian terkait, Insya Allah kita akan membantu yang terbaik untuk masyarakat Aceh. Ujarnya
Selain itu kata Yusril, bukan sekali ini saja menyatakan kesiapan membantu Aceh, pada beberapa kesempatan ungkap mantan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB)ini, ia mengaku punya hubungan khusus dan sudah lama terjalin dengan Aceh. Dalam sebuah pertemuan pada Mai 2012 dengan dr.Zaini Abdullah yang barterpilih sebagai Gubernur Aceh waktu itu.
Dalam kisahnya Yusril, bahwa sejak tahun 1977 sampai 1978 ia sudah sudah memiliki hubungan dengan Aceh, saat itu ia melakukan perjalanan darat dari dari Sumatra Utara ke Sigli bersama Prof.Usman Ralibi (salah satu Tokoh Aceh)untuk berjumpa Tgk. Daoed Beureueh, salah satu hal yang paling dikenang Yusril yang usianya masih muda, pertemuan yang sangat berkesan antara Yusril dengan Tgk. Daoed Beureueh, di saat pertemuan tersebut Tgk. Daoed Beureueh pernah mengusap kepala Yusril sambil mengucap” Bantu Aceh ya Nak, bantu Aceh” kata – kata itu yang tak pernah hilang dalam ingatan Prof. Yusril, sehingga ketika ada pesoalan Aceh saya harus membantu.Ucapnya Menko Yusril Ihza Mahendra
Saya orang yang terlibat langsung dalam penyusunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Prof. Yusril paham betul tentang substasi UUPA itu sendiri, barangkali ini amanah dari Tgk. Daoed Beureueh agar dirinya membantu Aceh, membuat Yusril senantiasa hadi manakala ada urusan Aceh terkait dengan Jakarta. Pungkasnya.(mz)












