Tabloidbnn.info.TIMIKA, – Aktivitas pengangkutan sampah di Kota Timika sempat lumpuh total pada Senin pagi (9/3/2026) setelah para petugas pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan aksi mogok kerja sejak subuh.
Aksi tersebut membuat tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan dalam kota. Tidak adanya armada truk pengangkut yang beroperasi sejak pagi menyebabkan pelayanan kebersihan sempat terhenti, sebelum akhirnya aktivitas pengangkutan kembali berjalan normal pada siang hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para sopir truk bersama petugas pengangkut sampah terlebih dahulu berkumpul di pangkalan mereka di Kantor DLH lama yang berlokasi di Jalan Cenderawasih. Dalam pertemuan tersebut, para pekerja sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas kerja sehingga tidak satu pun armada truk keluar untuk beroperasi.
Kondisi ini langsung mendapat perhatian dari Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi persoalan lingkungan dan pelayanan publik. Para anggota dewan pun turun langsung memantau situasi di lapangan sekaligus berkomunikasi dengan para petugas.
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup Mimika bersama perwakilan pekerja untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Memang sempat terjadi penumpukan sampah karena petugas mogok kerja. Komisi IV akan memanggil DLH dan perwakilan pekerja untuk RDP supaya kita cari solusi bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Abrian.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRK Mimika lainnya, Simson Gujangge. Ia menegaskan bahwa pelayanan kebersihan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh terganggu oleh persoalan internal.
Menurutnya, DPRK Mimika berkepentingan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, termasuk pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.
“Pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan petugas. Komisi IV akan menjadwalkan RDP dengan DLH agar semua persoalan bisa dibuka dan diselesaikan,” kata Simson.
Komisi IV DPRK Mimika dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret agar pelayanan kebersihan di Kabupaten Mimika tetap berjalan normal dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.












